Berita Jateng
Partai Ummat Tidak Lolos, di Dua Provinsi Ini Partai Ummat tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Partai Ummat tidak lolos, Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024
Ia menuding ada pihak dengan kekuatan besar dibalik tindakan tersebut. "Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat.
Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).
(Tribun Network/dan/fal/wly/kompas)
Baca juga: Kisah Siti Hajar Istri Nabi Ibrahim AS di Padang Pasir Mekah, Carita 25 Nabi dan Rasul
Baca juga: Bacaan Sholat Tahajud Lengkap dari Niat sampai Salam Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: KPU Purbalingga Uji Publik Tiga Rancangan Dapil Pemilu 2024
Baca juga: Not Pianika Fill My Heart with Song Let Me Sing Forever More