Berita Demak
Selesai ULF, Tol Semarang Demak Sesi 2 akan Dibuka Gratis 22 Desember Libur Nataru
Tol Semarang Demak Sesi 2 telah selesai melakukan tahapan Uji Kelayakan Fungsi (ULF).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tol Semarang Demak Sesi 2 telah selesai melakukan tahapan Uji Kelayakan Fungsi (ULF), PT PP Semarang Demak pastikan tanggal 22 Desember bisa beroperasi secara fungsional selama Nataru.
Humas PT PP Tol Semarang Demak, Robby Sumarna mengatakan bahwa setelah melakukan tahap ULF, selanjutnya hanya melakukan persiapan saja guna bisa dibuka kembali pada tanggal 22 Desember mendatang.
Diketahui bahwa Tol Semarang Demak direncakan akan kembali fungsional ketika libur nataru pada 22 Desember sampai 3 Januari.
"Untuk Tol Semarang Demak Sesi 2 dari Sayung ke Kadilangu Kabupaten Demak pada 15 Desember ULF sudah selesai, pada tanggal 16-21 Desember persiapan saja untuk pembukaan di tanggal 22 Desember," kata Robby kepada Tribunjateng, Kamis (15/12/2022).
Ketika tahap ULF Tol Semarang Demak menemukan kekurangan pada rambu, dan penerangan jalan akan tetapi hal tersebut sudah diperbaik oleh pihaknya.
"Prasaran sudah selesai semua, temuan ULF sudah diperbaiki alhamdhulilah hasilnya sudah finis sudah bagus," jelasnya.

Setelah itu lanjutnya, pihaknya siap membuka kembali secara fungsional Tol Semarang Demak sesi pada libur Nataru pada 22 Desember.
Saat funsional Nataru kata Robby, pihaknya tidak akan mengenakan tarif kepada para pengendara yang ingin melewati tol Semarang - Demak.
"Untuk nataru h-3 Nataru tanggal 22 sampai dengan h+3 nataru 3 Januari dibuka fungsional nataru dan kami gratiskan sampai dengan ada penetapan dari BPJT menegenai tarif tol Semarang Demak ," ujarnya.
Ketika pembukaan Tol Semarang Demak sesi 2 secara fungsional pada Nataru, sudah tidak ada pembatasan kendaraan sehingga semua kendaraan bisa menggunakan tol Semarang Demak.
Dia menjelaskan untuk beban dan kecamatan, pihaknya sudah menentukan sesuai aturan pada umumnya, yaitu beban maksimal 40 Ton dan kecematan maksimal 80 Km/jam.
"Untuk fungsional tidak ada batasan mulai truk sampai mobil kecil sudah bisa lewat,Mengikuti peraturan pemerintah masuk 40 ton, batas kecepatan 80 km/jam maksimal," jelasnya.
Bila para pengendara tetap nekat ataupun melanggar batas kecematan dan beban yang telah ditentukan, ia mengatakan bahwa Tol Semarang Demak sesi 2 sudah terpaksa kamera ETLE yang langsung tersambung oleh Satlantas Polres Demak.

"Ada beberapa kamera Etle ada sekitar 4 terpantau langsung dengan korlantas," ucapnya.
Meski sudah tidak ada batasan kendaraan pada tanggal 22 Desember, dia mengatakan belum bisa secara pasti yang akan diterapkan oleh pemerintah.
Menginggat ketika libur Nataru, pemerintah membuat peraturan bahwa yang boleh melalui jalan tol hanya kendaraan yang memuat bahan pokok atau sembako.
"Pengoperasi tanggal 22 sudah tidak ada masalah lagi kami akan buka jam 00.00 sudah dibuka secara umum semua kendara dibolehkan masuk, cuma untuk nataru pemerintah apakah ada pembatasan untuk truk besar biasnya, truk pengakut sembako diperbolehkan kendaraan diluar itu belum keluar aturnya," tutupnya. (*)
Baca juga: Tol Semarang-Demak Akan Beroperasi Mulai 15 Desember 2022 untuk Sambut Libur Nataru
Baca juga: Cek Tol Semarang-Demak, Ganjar Pranowo: Kita Pastikan Saat Nataru Siap
Baca juga: Tol Semarang-Demak Jadi Jalur Alternatif, Kecelakaan dan Ban Meletus karena Melaju Terlalu Kencang
Satpol PP Demak Diprotes Masyarakat saat Tertibkan Pedagang Badel Jualan di Alun-alun. |
![]() |
---|
Menyambut Tahun Baru Imlek, Pengurus Lakukan Bersih-bersih Kelenteng Poo An Bio Demak |
![]() |
---|
Tilang Manual Dinilai Efektif Diterapkan di Pantura, Satlantas Polres Demak Banyak Pelanggaran ODOL |
![]() |
---|
10 Titik Jalan Rusak Pantura Semarang Demak, Kasatlantas Minta Selesai Sebelum Operasi Ketupat Candi |
![]() |
---|
DPRD Demak Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Pendek Guna Gali Potensi Desa |
![]() |
---|