Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Video Sosok Azriel Buronan Kasus Penyerangan SMKN 3 Semarang, Ternyata Residivis

Muhammad Azriel Akbar (22) pelaku penyerangan pelajar SMK 3 Semarang yang dinyatakan buron telah tertangkap.

Berikut berita video Sosok Azriel Buronan Kasus Penyerangan SMKN 3 Semarang, Ternyata Residivis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Muhammad Azriel Akbar (22) pelaku penyerangan pelajar SMK 3 Semarang yang dinyatakan buron telah tertangkap.

Pelaku merupakan mantan siswa SMK 10 dan baru saja bebas dari hukuman pidana penjara.

Hingga saat ini total pelaku penyerangan yang dibekuk berjumlah lima orang.

Kelima tersangka tersebut yakni SAH (17) siswa SMK 10, RPG (18) siswa SMK10, LRF (16) siswa SMK 10, Khoirul Ummah Samudra (21) mantan siswa SMK 10, dan Mohammad Azriel Akbar (22) mantan siswa SMK 10.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pengepungan ke SMK 3 terjadi pada 8 Desember 2022.

Pengeroyokan siswa SMK 3 tersebut ditumpangi mantan pelajar dari SMK 10.

"Hasil pantauan CCTV kami berhasil mengamankan lima orang dan memiliki peran masing-masing," tutur dia, saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya tersangka Azriel merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan dan telah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan di Lapas Kendal.

Tersangka Azriel bebas pada bulan Januari 2021.

"Begitu juga tersangka Khoirul merupakan mantan siswa SMK 10 tidak lulus. Dia pernah di kepolisian jadi saksi," ujar dia.

Menurutnya, untuk tersangka LRF telah dikoordinasikan dengan keluarga. Pihak keluarga menyerahkan pelaku  ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut

"LRF baru tadi diserahkan keluarganya ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tutur dia.

Dikatakannya, motif yang didalami adalah balas dendam. Hal itu sudah menjadi kebiasaan saling menyerang dengan melibatkan orang banyak.

"Hingga para alumni terlibat merasa bertanggungjawab," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved