Berita Kriminal
Tangis Orangtua Pecah saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Jadi Gangster di Semarang
Para orangtua dari anggota gangster menangis saat mengetahui anaknya ditangkap polisi di Polsek Semarang Utara,Kamis (15/12/2022).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para orangtua dari anggota gangster menangis saat mengetahui anaknya ditangkap polisi di Polsek Semarang Utara,Kamis (15/12/2022).
Mereka mayoritas tidak menyangka, para anaknya terlibat dalam kelompok gangster yang merencanakan tawuran.
"Anak saya minta apa saya beliin, minta barang apa saya kasih, supaya apa? biar nurut," ujar seorang orangtua, Budi Utomo saat di depan polisi dengan penuh emosional.
Ia menegaskan, tidak ada orangtua yang menginginkan anaknya seperti itu.
Baca juga: "Lepaskan! Atau Kalian Tak Selamat" Teriak Warga Kepada Polisi yang Menangkap Tersangka Narkoba
Baca juga: Viral Polisi Tangkap Rombongan Gangster di Jakarta Timur, Ketahuan Gegara Konvoi Sambil Live IG
Baca juga: Video Tawuran Gangster di Salatiga, Dua Pelaku Pembacokan Diringkus

"Saya siap membimbing anak saya menjadi lebih baik," ujarnya.
Para orangtua dan para anggota gangster diberikan pula tausyiah oleh anggota Polsek Semarang Utara.
Mereka diberi ceramah agama terkait pola asuh anak.
Hujan air mata terjadi di kantor polisi tersebut terutama dari para orangtua.
"Mulai detik ini berubah, dekatkan ajaran agama sesuai yang bapak ibu anut, jangan marahi mereka, motivasilah bahwa mereka bisa menjadi lebih baik," ujar anggota polisi yang memberikan tausiah.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Semarang Utara menggagalkan rencana tawuran yang digalang gangster 02Desember.
Kelompok Gangster yang beranggotakan 64 remaja di Kota Semarang itu hendak tawuran melawan kelompok pelajar gabungan dari tiga SMP di Kaliwungu Kendal.
Rencana mereka hendak beradu jotos di jalan arteri Yos Sudarso Semarang.
Beruntung, polisi mampu mengendus aksi mereka sehingga delapan remaja diamankan dengan barang bukti celurit sebanyak enam buah.
"Kami berhasil mendeteksi rencana tawuran mereka lewat media Instagram," ujar Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi kepada Tribun di kantor Polsek, Kamis (15/12/2022).
Delapan remaja yang ditangkap polisi masing-masing MY (13), RP (13), NNZ alias D (17), MK (13), SI (14) , YE (16), AH (16) dan RRU (15).
Mereka ditangkap di masing-masing kediamannya mereka di sejumlah kelurahan di Semarang Utara.
Remaja inisial RRU (15) menjadi inisiatornya yang mengajak para teman-temannya untuk tawuran.
"Mereka rencana mau tawarun besok Jumat (16/12/2022)," ungkap Budi.
Polisi sebelumnya telah menulusuri para remaja itu hingga ke tingkat sekolah.
Namun ketika didatangi ke sekolah tersebut para siswanya sedang piknik.
Tak kalah akal, polisi terus mendalami hingga mampu menciduk satu persatu anggota gangster tersebut.
"Usia mereka remaja dari 13 tahun hingga 17 tahun, hanya ada dua yang masih sekolah sisanya anak putus sekolah," paparnya.
Gangster tersebut memang beranggotakan 64 orang yang intensif melakukan komunikasi lewat grup WhatsApp (WAG).
Namun ketika tahu kabar di antara mereka ada yang ketangkap polisi banyak anggota grup langsung keluar dari grup.
"Iya, organisasi kecil supaya tidak merebak maka kami amankan," terangnya.
Para remaja yang ikut-ikutan hanya dilakukan restorasi justice, mereka diminta membuat surat pernyataan.
Orangtua mereka juga didatangkan lalu para remaja itu disuruh sungkem kepada orangtuanya.
"Pihak sekolah kami hadirkan pula untuk ikut bersama-sama menjaga," katanya.
Ia menambahkan, memberikan peringatan keras kepada para remaja tersebut sehingga ketika mengulang perbuatannya akan ditindak tegas.
"Kami besok juga tetap standby untuk mengantisipasi tawuran yang mereka rencanakan sebab masih banyak anggota meraka yang masih berkeliaran," tandasnya. (Iwn)