Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

'Lepaskan! Atau Kalian Tak Selamat' Teriak Warga Kepada Polisi yang Menangkap Tersangka Narkoba

Suasana mencekam terjadi saat Polisi melakukan penangkapan tersangka kasus Narkoba di Lampung.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Kendaraan polisi yang dirusak massa saat penangkapan pecandu narkoba, Jumat (9/12/2022) malam.(KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Selatan) 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Suasana mencekam terjadi saat Polisi melakukan penangkapan tersangka kasus Narkoba di Lampung.

Aparat yang bertugas dikepung warga setelah memborgol tersangka.

Mereka diancam hingga diserang kendaraanya, tersangka kemudian dilepas, namun polisi punya taktik lain.

Mereka kembali dan meringkus dua warga yang dianggap sebagai provokator penyerangan tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Banyak Warga Jepara Gunakan Plat Nomor Palsu Hindari Tilang Elektronik, Korban Mengadu

Baca juga: Kronologi Polisi Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba, Disebut Sempat Minta Setoran Uang dan Sabu

Baca juga: Kampung Narkoba Ponton Dilengkapi Loket dan Daftar Menu untuk Beli Sabu, Tak Semua Orang Bisa Masuk

Karena provokasi itu kendaraan polisi rusak berat dan dua pecandu yang sudah ditangkap terpaksa dilepaskan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan penangkapan dua orang penghasut penghalangan penangkapan polisi itu.

Kedua warga yang ditangkap berinisial YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (10/12/2022).

"Keduanya adalah pelaku penghasutan, melawan petugas dan pengerusakan yang terjadi saat anggota Satnarkoba melakukan penangkapan dua penyalahgunaan narkoba," kata Hendra saat dihubungi, Kamis (15/12/2022) sore.

Hendra memaparkan peristiwa penghalangan penangkapan ini berawal saat anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan pesta sabu-sabu di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua orang pecandu narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) yakni S dan H juga berada di lokasi tersebut.

Ketika itu S mampu kabur melarikan diri dan meninggalkan H yang kemudian ditangkap polisi.

"Saat anggota sedang memborgol H dan hendak membawanya ke mobil, berkumpul ratusan massa menghalangi anggota," kata Hendra.  

Hendra menyebutkan ketika itu terdengar juga ancaman agar melepaskan H.

"Lepaskan! Kalau tidak, saya jamin kalian (polisi) tidak akan selamat!" kata Hendra menirukan ancaman massa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved