Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bocah Usia 15 Tahun Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya di Jepara, Sudah Hamil 8 Bulan, Begini Ceritanya

Data korban pernah memeriksa kandungannya di rumah sakit dan diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan sekira 1,8 kilogram.

Bram Kusuma
ILUSTRASI pemerkosaan. 

Sehari kemudian, Kepala Desa itu mendapat informasi tersangka membawa korban serta ketua RT setempat  mendatangi rumah dukun di sebuah desa di Kecamatan Pecanggan pada Selasa (13/12/2022) malam.

Di rumah dukun itu, ketua RT diminta menjadi saksi bahwa apa yang dialami korban adalah penyakit.

Sang dukun meyakinkan kepada ketua RT itu dengan berbagai penjelasan.

Kemudian korban diminta memimun obat oleh dukun tersebut dengan tujuan "menyembuhkan penyakit" korban.

Kepala Desa itu menduga, tujuan ke dukun itu adalah untuk menggugurkan kandungan.

Dugaan ini kuat dengan merujuk kondisi korban sepulang dari Pecangaan.

Pasalnya, pada Rabu (14/12/2022) malam, kandungan korban bereaksi.

Pihak keluarga membawa korban ke Puskesmas terdekat.

Setelah sampai di fasilitas kesehatan tersebut, korban diketahui sudah akan melahirkan.

Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga hamil sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Jepara, Jumat (16/12/2022).
Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga hamil sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Jepara, Jumat (16/12/2022). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN)

Baca juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kader Jepara Kecewa

Setelah sempat menjalani perawatan dan diketahui kandungan korban mengalami kendala, korban dirujuk ke RSI Sultan Hadlirin Jepara pada Kamis (15/12/2022).

Sehari kemudian, Jumat (16/12/2022) siang, korban melahirkan bayi tersebut.

Diketahui juga bayi tersebut meninggal dunia sejak dalam kandungan.

Sang Kepala Desa turut mengantarkan jasad bayi tersebut ke rumah duka. 

Sesampainya di sana, dia disalami tersangka.

Kepala Desa itu merasakan tangan tersangka seperti orang gugup.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved