Berita Regional
Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara Kalbar, Prajurit TNI AU Sertu Agus Divonis Penjara Seumur Hidup
Prajurit bintara TNI AU Sersan Satu Agus Kustiawan (33) terbukti membunuh AH, Bendaha KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.
"Jadi AK yang berperan sebagai otak pembunuhan ini sama sama ber KTP Kalbar dan teman baik. Kebetulan korban dan pelaku ini sama-sama berprofesi di dunia tinju. Yang bersangkutan (AK) pernah jadi atlet tinju," jelas Siswo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Bisnis Uang Palsu, Sertu Agus Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup"
Baca juga: Anggota Satpol PP Ditusuk Pemulung, Awalnya Korban Tegur Pelaku yang Duduk di Pinggir Jalan