Berita Regional
Jembatan Dermaga Nusa Penida Bali Roboh, 25 WNA Tercebur ke Laut
Jembatan di Dermaga Nusa Penida, Klungkung, Bali, roboh, Kamis (15/12/2022). Puluhan Warga Negara Asing (WNA) tercebur ke laut.
TRIBUNJATENG.COM, KLUNGKUNG - Jembatan di Dermaga Nusa Penida, Klungkung, Bali, roboh, Kamis (15/12/2022).
Puluhan Warga Negara Asing (WNA) tercebur ke laut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida meminta maaf atas insiden tersebut.
Baca juga: Viral Aksi Ibu-Ibu Tarik Truk yang Terperosok di Jembatan: Berisiko Tinggi, tapi Kami Tetap Melintas
"(Saya) menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore dan mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada," kata Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/12/2022).
Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut sebanyak 25 orang (sebelumnya polisi menyebut 35 orang) penumpang Warga Negara Asing (WNA) tercebur ke laut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut puluhan penumpang tersebut juga tetap diberangkatkan saat itu juga menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali.
Dugaan penyebab
Sudarma menduga, kejadian terjadi karena jembatan penghubung menuju fast boat tersebut kelebihan muatan.
Pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah agar kejadian serupa tidak terjadi ke depannya.
"Di antaranya adalah akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge," kata dia.
Sudarma menambahkan, mengingat aktivitas penyeberangan padat pada sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah siap berangkat agar dapat sandar di pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.
Berikutnya, pihaknya akan memasang railing dan penambahan bolder demi keamanan penumpang.
Selanjutnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat.
Terakhir, UPP Kelas II Nusa Penida akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinasikan oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisatanya.
"(Saya) mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 WNA Tercebur ke Laut Saat Jembatan Dermaga Nusa Penida Roboh, Kemenhub Minta Maaf"
Baca juga: 13 Pekerja Jembatan Mojo Solo-Sukoharjo Belum Dapat Gaji Rp 70 Juta: Mas Gibran Tolong