Berita Regional
Pria Gunungkidul Tertangkap Curi Celana Dalam Istri Tetangga, Mengaku untuk Ritual Pengasihan
Warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dilaporkan ke polisi setelah kepergok mencuri celana dalam istri tetangganya, Kamis (15/12/2022).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Aksi pencurian celana dalam terjadi di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Laki-laki berinisial T (28), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dilaporkan ke polisi setelah kepergok mencuri celana dalam istri tetangganya, Kamis (15/12/2022).
Disampaikan Panit Reskrim Polsek Semanu Iptu Mahmed Ali Bahonar, peristiwa ini bermula saat P (42) warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, mendengar suara langkah kaki di luar rumahnya, Kamis (15/12/2022) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Polres Wonogiri Amankan Dua Remaja Spesialis Pencurian
"P kemudian mengecek ke luar rumah dan didapati ada seorang pria tidak dikenal mencuri celana dalam istrinya," kata Mahmed saat dihubungi wartawan Jumat (16/12/2022).
Setelah itu P menangkap pria itu, dan diketahui identitasnya yakni T.
Kemudian oleh warga, pelaku dibawa ke Mapolsek Semanu.
Saat diinterogasi polisi, T mengaku mengambil celana dalam untuk ilmu pengasihan yang bertujuan agar mendapatkan wanita yang disukainya.
Sudah dua kali melakukan pencurian untuk melakukan ritual itu.
"Modus yang digunakan yakni menunggu korban lengah (saat tidur).
Dalih pelaku untuk ritual pengasihan," kata dia.
Adapun untuk kasus ini ditempuh restorative justice karena sudah ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak dan nilai kerugian kecil.
Kapolsek Semanu AKP Kasiwon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian dengan dalih apapun.
Selain itu, warga diimbau untuk waspada terhadap pencurian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam Wanita untuk Ritual"
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kudus, Bermodalkan Tiga Mata Obeng