Berita Kriminal
Sederet Jimat Milik Pelaku Pembobol Minimarket di Klaten Disita Polisi, Fungsinya Diungkap
Pelaku pembobol minimarket di Klaten diketahui memiliki banyak jimat untuk mendukung ia beraksi mencuri.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pelaku pembobol minimarket di Klaten diketahui memiliki banyak jimat untuk mendukung ia beraksi mencuri.
Hal itu terungkap setelah ia ditangkap polisi dengan beberapa barang bukti jimat yang dimilikinya.
Jajaran Polres Klaten mengungkap kasus pembobolan dan pencurian terhadap sebuah minimarket di Jalan Raya Penggung-Jatinom, Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten yang terjadi pada Senin (21/11/2022) dini hari lalu.
Baca juga: Pemuda di Semarang Tantang Kasir Minimarket Karena Bicara Pakai Bahasa Indonesia dengan Pacarnya
Baca juga: 23 Bintara Polri Ikuti Tradisi Pembaretan di Gunung Jimat, Ini Pesan Kapolres Pemalang
Baca juga: Warga Kemijen Semarang Ditemukan Meninggal di Minimarket Jalan Soekarno Hatta.
Tiga terduga pelaku pencuri yakni, PS (40) dan EA (34) warga Kabupaten Bantul dan IAS (24) warga Kota Yogyakarta, saat ini sudah diamankan di Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klaten, pelaku juga membawa sejumlah benda-benda yang diakui sebagai jimat berupa cincin, batu, minyak wangi, kain, kertas putih dan lainnya.
Benda-benda itu dibawa pelaku dengan alasan untuk menambah kepercayaan dirinya dalam melakukan aksi pencurian.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, mengatakan modus pencurian yang dilakukan ketiga pelaku yakni dengan memotong gembok minimarket menggunakan gunting besi beton.
"Ketiganya warga Bantul dan Yogyakarta, modus operandi tersangka dengan memotong gembok pakai gunting besi beton," ujarnya di Mapolres Klaten, Kamis (15/12/2022).
Polisi, lanjut Kompol Tri Wahyuni, saat menangkap ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain sejumlah jimat, juga diamankan satu unit mobil minibus warna abu-abu yang digunakan sebagai sarana mencuri.
Kemudian, uang tunai hasil mencuri senilai Rp11 juta hingga beberapa potong pakaian yang digunakan saat beraksi di minimarket Jalan Penggung-Jatinom tersebut.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar dan dalam minimarket juga dipelajari oleh pihaknya untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri para pelaku.
Pada Senin (8/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Klaten mendapatkan informasi mengenai keberadaan para tersangka yang sedang dalam perjalanan di Jalan Yogyakarta-Solo dekat pertigaan Masjid Al Aqsa Klaten.
Tanpa mengulur waktu, Sat Reskrim langsung mengejar tersangka yang saat itu sedang berada di atas mobil tipe minibus warna abu-abu sedang menuju ke arah Yogyakarta.
Ketiga tersangka diringkus polisi tanpa perlawanan saat itu.
"Ketiga tersangka ini, sebelumnya memang sudah merencanakan dua minggu sebelumnya. Saat itu mereka memancing dan saat itu merencanakan pencurian dengan pemberatan. Inisial PS ini sempat belanja di TKP," ucapnya.
Ketiga tersangka, lanjut Iptu Umar, bahkan sempat bertemu kembali di Kabupaten Bantul dan patungan sebesar Rp2,5 juta untuk membeli barang-barang yang digunakan untuk mempermudah pencurian seperti linggis, gunting besi beton dan lainnya.
"Korban (pemilik minimarket) sempat memergoki aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat dini hari tersebut. Saat itu korban hendak ke masjid untuk salat subuh, namun karena takut dia kembali ke rumah dan mengecek toko lewat CCTV," jelasnya.
Saat itu, para tersangka dari rekaman CCTV sedang beraksi menguras 465 slop rokok miliknya.
Ratusan slop rokok itu setara dengan uang Rp86,5 juta.
"Setelah mencuri mereka pergi untuk mencuri ke arah Jawa Timur, namun di sana tak ada hasil. Saat kembali ke Klaten kita ketahui dan langsung kita tangkap," jelasnya.
Sementara itu, PS (40) mengaku jika ide pencurian itu dilakukan secara bersama-sama karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Satpol PP Ditusuk Pemulung saat Menjalankan Tugas di Pasar Rebo, Pelaku Tak Terima Dipotret
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunungkidul, Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil di Jalanan Gelap
Baca juga: Final Piala Dunia Argentina vs Prancis Mulai Panas, Pernyataan Kontroversi Mbappe Diangkat
"Ke TKP naik mobil dan membuka pintu toko caranya dengan mencongkel. Yang diambil rokok dijual ke Jakarta dengan senilai Rp37 juta. Uangnya untuk foya-foya," katanya.
Kemudian kata dia, saat beraksi juga menggunakan jimat biar percaya diri dan tidak ketahuan dalam melakukan aksi pencurian.
"Jimatnya untuk memantapkan diri agar mantap dan tidak ketahuan," imbuhnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka diancam dengan pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana pasal 363 ayat 1 Ke 3e, 4e, 5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Karanganom Klaten, Pelaku Ngaku Gunakan Jimat saat Beraksi,