Berita Semarang
Master Plan Pemasangan Pipa Resapan Horizontal di Semarang Tengah Digodok Pemkot
Master plan penerapan pipa resapan horizontal di seluruh kelurahan yang ada di Kota Semarang tengah disiapkan oleh Disperkim Kota Semarang
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Master plan penerapan pipa resapan horizontal di seluruh kelurahan yang ada di Kota Semarang tengah disiapkan oleh Disperkim Kota Semarang.
Tak hanya di setiap kelurahan, nantinya pipa resapan horizontal juga diwajibkan dipasang di perumahan yang ada di Kota Semarang.
Dijelaskan Kepala Disperkim Kota Semarang Ali, sistem pipa resapan horizontal lebih efektif dan tak memakan biaya besar.
Bahkan masyarakat juga bisa memasang secara mandiri di pemukiman.
Selain itu, pemasangan pipa resapan horizontal tidak membutuhkan bidang tanah luas seperti kolam retensi.
"Biaya pemasangan untuk satu unit pipa resapan horizontal sekitar Rp 3 juta sampai Rp 8 juta. Masyarakat yang ingin memasang bisa secara mandiri, melalui pembiayaan komunal per RT," ucapnya, Senin (19/12/2022).
Ali menuturkan, hingga kini empat kelurahan sudah terpasang pipa resapan horizontal.
Empat titik itu ada di Kelurahan Wonosari, Sendangmulyo, Jabungan dan Candi.
Jumlah pipa resapan horizontal yang terpasang juga bervariasi, seperti 22 unit di Kelurahan Sendangmulyo.
"Tahun depan pipa resapan horizontal juga akan dipasang di lokasi lainnya. Pendanaan akan dibantu Pemkot Semarang dan CSR," terangnya.
Ali menambahkan, master plan terkait pemasangan pipa resapan horizontal kini tengah digodok.
Master plan tersebut berisi lokasi dan teknis pemasangan pipa resapan horizontal di berbagai titik.
Dalam master plan itu, setiap perumahan akan disarankan memasang pipa resapan horizontal.
"Distaru Kota Semarang sudah punya regulasinya, setelah master plan selesai akan segera direalisasikan pemasangan," imbuhnya. (*)