Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Persebaya Surabaya

Pelatih dan Manajer Persebaya Surabaya Dapat Teguran Keras dari PSSI Buntut Protes Wasit

Pelatih dan manajer Persebaya Surabaya mendapat teguran keras dari PSSI. Hal itu terkait protes keras Persebaya soal kinerja wasit.

KOMPAS.com/Suci Rahayu
Ekspresi pelatih Persebaya Surabaya, Aji Santoso seusai pertandingan pekan ke-8 Liga 1 2022-2023 melawan Bali United yang berakhir dengan skor 0-1 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Jumat (2/9/2022) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Pelatih dan manajer Persebaya Surabaya mendapat teguran keras dari PSSI

Hal itu terkait protes keras Persebaya soal kinerja wasit.

Teguran keras yang tertuju pada Aji Santoso dan Yahya Alkatiri itu diketahui merupakan hasil sidang Komdis PSSI Kamis, 15 Desember 2022.

Baca juga: Ini Pesan Aji Santoso yang Membakar Semangat Skuad Persebaya saat Tertinggal dari Persija

Hal itu ditujukan pada Aji Santoso dan Yahya Alkatiri usai protes terhadap kinerja wasit yang dirasakan tak adil saat Persebaya melawan Persib Bandung dan Persik Kediri. 


Di laga melawan Persik Kediri,  Persebaya merasa dikerjai oleh wasit karena seharusnya mendapatkan tendangan penalti.


Namun, sang pengadil tak memberikan penalti, sehingga Aji Santoso mengkitik wasit saat pertandingan maupun setelah laga.

Protes yang dilakukan Aji itu dinilai berlebihan dengan ucapan kepada perangkat pertandingan.

Sehingga sanksi yang diberikan komdis yakni teguran keras.

Dengan harapan pelatih Bajul Ijo itu lebih bisa mengontrol diri.

Tak hanya Aji, manajer Persebaya Yahya Hasal Alkatiri juga mendapatkan sanksi yang sama.

 
Yahya juga dinilai melakukan pelanggaran yang sama yakni reaksi berlebihan.

Sehingga adanya teguran tersebut diberikan harapannya kejadian seperti itu tak terulang lagi.

1. Sdr. Aji Santoso (Pelatih Persebaya Surabaya)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

 Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved