Berita Banyumas
Refleksi Sewindu UU Desa, Wujudkan Hilirisasi Industri di Indonesia Melalui Penguatan SDM Desa
UU Desa telah memasuki tahun ke-9 sejak disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
Hingga dihadiri oleh diaspora Indonesia, untuk menyatukan Pegiat Desa, Inovator Teknologi, Pelaku usaha, Pegiat Koperasi, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Daerah bekerjasama membangun ekosistem sosial, budaya dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
"Kami orang desa siap berkontribusi lebih besar untuk membangun kemajuan Indonesia”, demikian disampaikan oleh Bayu Setyo Nugroho.
DR. Arie Sujito, Wakil Rektor III UGM yang juga ikut menggagas UU Desa dari kalangan akademik menambahkan bahwa UU Desa merupakan produk konstitusi terpenting pasca reformasi untuk mengatasi masalah-masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial secara masif.
Sementara dalam penjelasan penutupnya, Budiman Sudjatmiko mengatakan Desa itu jembatan masa lalu dengan masa depan.
"Tak ada kemerdekaan, kemajuan dan keadilan tanpa melalui desa," ungkapnya. (*)