Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Uswatun Hasanah Jamin Hak Pendidikan Siswa SMKN 10 Semarang, Tak Boleh Ada Siswa Dikeluarkan

Kadisdikbud Jateng Uswatun Hasanah jamin hak pendidikan siswa SMK Negeri 10 Semarang.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah berupaya menjamin hak pendidikan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang menyerang SMKN 3 Semarang ketika menghadiri Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar bersama Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di MG Setos Hotel Kota Semarang pada Sabtu (17/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah berupaya menjamin hak pendidikan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Uswatun ketika menghadiri Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar bersama Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di MG Setos Hotel Kota Semarang pada Sabtu (17/12/2022).

Sebanyak 7 siswa SMKN 10 Semarang berhadapan dengan hukum akibat peristiwa penyerangan ke SMKN 3 Semarang, Kamis (8/12/2022).

Adanya peristiwa penyerangan dan sejumlah siswa yang berurusan dengan hukum, ditegaskan olehnya sudah terjadi kesepakatan antara kedua sekolah dan pihak terkait.

Uswatun menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi dan semua pihak telah memahami dan saling memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah berupaya menjamin hak pendidikan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang menyerang SMKN 3 Semarang ketika menghadiri Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar bersama Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di MG Setos Hotel Kota Semarang pada Sabtu (17/12/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah berupaya menjamin hak pendidikan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang menyerang SMKN 3 Semarang ketika menghadiri Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar bersama Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di MG Setos Hotel Kota Semarang pada Sabtu (17/12/2022). (Tribun Jateng/Amanda Rizqyana)

"Pemerintah menjamin hak pendidikan tiap siswa terpenuhi tanpa ada opsi mengeluarkan atau memindahkan siswa yang bermasalah, karena bila melakukan hal itu, hanya memindahkan masalah yang ada, tanpa memberikan solusi," tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa hak dan peluang terhadap pendidikan pada tiap anak sama, sehingga ia ingin agar semua anak berhak mengenyam pendidikan.

Terkait siswa yang bermasalah, Uswatun kembali mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan nomor satu pada orang tua dan keluarga, kemudian sekolah, dan terakhir pada lingkungan.

Peran dominan orang tua dan keluarga pada pendidikan anak dikarenakan nyaris 2/3 waktu anak per hari ada di rumah dengan keluarga

"Anak-anak (yang terlibat) kalau hanya wajib lapor saja kan tidak apa-apa. Mereka tetap masih bisa sekolah," tambah Uswatun. 

Terkait solusi atau usulan Disdikbud Prov Jawa Tengah menyatakan pihaknya berharap kasus yang sama tidak terulang kembali dan sejumlah sekolah telah menyepakati deklarasi antitawuran.

Selain itu, Kurikulum Merdeka bisa maksimal maka para siswa tidak akan menyempatkan waktu melakukan hal negatif.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi x DPR RI yang membidangi pendidikan, Agustina Wilujeng dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya peran keluarga termasuk pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Ia berharap para orang tua ikut mendidik putra-putri mereka menjadi siswa dengan karakter yang baik 

"Kurikulum merdeka belajar menuntut peran besar orangtua untuk mendidik anak di waktu bersama," tutur Agustina. (*)

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved