Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Antisipasi Pungli, Sipropam Polres Blora Sidak Kantor Pelayanan SKCK

Kasi Propam Polres Blora, AKP Sunarto bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Dok. Humas Polres Blora
Kasi Propam Polres Blora, AKP Sunarto bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat di Polres Blora, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kasi Propam Polres Blora, AKP Sunarto bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat di Polres Blora, Selasa (20/12/2022).

Sasaran kegiatan tersebut adalah untuk memastikan pelayanan prima Polres Blora kepada masyarakat.

Serta untuk menghilangkan praktik pungli di lingkungan Polres Blora pada tempat pelayanan publik seperti penerbitan SKCK (Sat Intelkam), SPKT, dan Sidik Jari (Ident Reskrim).

Kasi Propam AKP Sunarto mengatakan sidak yang dilakukan adalah wujud pengawasan dan pengendalian kepada anggota.

Terutama dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat sehingga bisa lebih maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita imbau kepada anggota agar melayani dengan baik masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang ada. Dan kami tekankan jangan ada pungli selain biaya pengurusan surat surat sesuai dengan ketentuan," ucap AKP Sunarto.

Mantan Kapolsek Ngawen ini menambahkan, pengawasan dan pengendalian ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan zona integritas dilingkungan Polres Blora.

Hal ini guna menuju wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di Polres Blora.

Kasi Propam juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif bersama-sama menghilangkan pungli.

Jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota, Kasi Propam mempersilakan masyarakat untuk melaporkan.

"Bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, atau langsung melaporkan kepada Polres," terang AKP Sunarto.

Dalam kegiatan tersebut Kasi Propam tidak menemukan adanya praktik pungli maupun gerak gerik pihak petugas yang mencurigakan.

"Harapannya pada tempat pelayanan Kepolisian yang sudah dilakukan sidak benar-benar bebas dari pungli," ujar AKP Sunarto. (kim)

Baca juga: Pemerintah Kota Tegal Juara 3 Pemenang Buku Laporan PDSD Terbaik se-Jateng

Baca juga: Warga Salatiga Taklukkan Puncak Lobuche East di Himalaya, Namun Diklaim Orang Lain, Gimana Ceritanya

Baca juga: Argentina Juara Piala Dunia 2022, Bagaimana Ranking FIFA Terkini, Argentina & Brasil Selisih 2 Poin

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved