Berita Karanganyar
Komisi C DPRD Karanganyar Dorong Adanya Keterbukaan Informasi Progres Pembangunan NICU/ICCU
Komisi C dorong keterbukaan informasi terkait progres pembangunan gedung NICU/ICCU.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar mendorong supaya adanya keterbukaan informasi terkait progres pembangunan gedung NICU/ICCU di RSUD Karanganyar.
Adapun proses pembangunan gedung tersebut telah melebihi dari batas waktu sesuai kontrak yakni pada 1 Desember 2022. Diberitakan sebelumnya, pihak kontraktor telah mengajukan permohonan perpanjangan pengerjaan proyek pembangunan dua gedung tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Supriyanto menyampaikan, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti terkait progres pembangunan gedung tersebut. Pihaknya berencana melakukan sidak ke untuk mengetahui perkembangan pembangunan gedung tersebut dalam waktu dekat.
"Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, keterbukaan informasi lebih bisa diberikan kepada masyarakat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (19/12/2022).
Dengan adanya informasi progres pembangunan, lanjutnya, tugas pengawasan dari pihak terkait akan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu pihaknya mendorong supaya progres pembangunan dapat dilaporkan kepada dewan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan dua gedung tersebut telah dimulai semenjak dilakukannya peletakan batu pertama pada akhir Juli 2022. Adapun biaya pembangunan ICCU dan NICU di RSUD Karanganyar total senilai Rp 8,4 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari DAK dan BLUD RSUD. (*)
Baca juga: Ini Penyebab Molornya Pembangunan ICCU dan NICU RSUD Karanganyar, Mestinya Rampung 1 Desember 2022
Baca juga: RSUD Karanganyar Belum Punya Ruang NICU dan HD Untuk Perawatan Pasien Dengan Gangguan Ginjal Akut