Berita Karanganyar
Ini Penyebab Molornya Pembangunan ICCU dan NICU RSUD Karanganyar, Mestinya Rampung 1 Desember 2022
Pihak kontraktor pembangunan gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar telah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan. Molor karena alasan ini.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Proses pembangunan ICCU dan NICU RSUD Karanganyar diperpanjang setelah melebihi batas waktu.
Berdasarkan informasi, total biaya pembangunan ICCU dan NICU senilai Rp 8,4 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari DAK dan BLUD RSUD Karanganyar.
Adapun batas waktu pengerjaan pembangunan dua gedung tersebut sesuai kontrak selesai pada 1 Desember 2022.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Salurkan Insentif Termin Ketiga Bagi Kader Posyandu
Baca juga: Persika Karanganyar Berharap Liga 3 Jateng Segera Bergulir
Pembangunan gedung tersebut telah dimulai sejak akhir Juli 2022 ditandai dengan peletakan batu pertama.
Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar, Asihno Purwadi mengatakan, pihak kontraktor pembangunan gedung ICCU dan NICU telah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan.
"Ada permohonan perpanjangan pengerjaan dari kontraktor kepada PPKom," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/12/2022).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar, Supriyanto telah melakukan sidak terhadap proses pembangunan gedung tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan adanya perpanjangan pengerjaan, lanjutnya, denda harus tetap dijalankan.
Baca juga: Karanganyar Peduli Korban Gempa Cianjur, Juliyatmono: Terkumpul Donasi Rp 402 Juta
Baca juga: Kesan Peserta Asal Singapura yang Sudah 2 Kali Ikut Siksorogo Lawu di Karanganyar
Berdasarkan informasi dari kontraktor, terangnya, alasan adanya keterlambatan waktu pekerjaan dikarenakan barang atau material masih indent.
Kendati demikian, pihaknya tetap mendorong agar proses pengerjaan diselesaikan secara baik sesuai komitmen awal.
"Kami mendorong dengan sisa waktu yang ada, bagaimana pekerjaan dapat diselesaikan secara baik sesuai komitmen PPkom dan penyedia jasa."
"Jangan sampai melalaikan kualitas bangunan karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak."
"Kaitannya dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ucapnya. (*)
Baca juga: Dua Tewas Saat Kecelakaan Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kejobong Purbalingga, Begini Kronologisnya
Baca juga: 541 Calon PPK di Kudus Jalani Tes Tertulis, Gunakan Sistem CAT Selama 2 Hari
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, JRP Luncurkan Produk Perdana Hasil Kolaborasi dengan MKP E-Ticketing
Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan, Ini Daftar UMP di Seluruh Indonesia, Papua Barat Naik Rp 82 Ribu