Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Video KPU Kota Salatiga Kenalkan Sura dan Sulu Sebagai Maskot Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengenalkan maskot dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Berikut video KPU Kota Salatiga Kenalkan Sura dan Sulu Sebagai Maskot Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga kenalkan maskot dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pengenalan maskot pemilu ini sekaligus sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Hotel Laras Asri Salatiga.

Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri mengatakan bahwa sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 ini bagi stakeholder yang ada di Salatiga.

Menurutnya seperti jajaran pemerintah, tokoh masyarakat, keamanan dapat memperhatikan dirinya masing-masing sesuai dengan tugas pokok fungsi (Tupoksi).

“Maksut kami adalah bukan hanya stakeholder tahu tentang tahapan pemilu tetapi bahwa pemilu ini agenda kita semua,” kata Syaemuri kepada Tribunjateng.com, Senin (19/12/2022).

Syaemuri mengaku disela-sela sosialisasi, pihaknya juga melaunching maskot pemilu 2024.

Maskot pemilu ini adalah replika dari maskot yang telah di launching secara nasional yang telah dilaksanakan oleh KPU RI.

“Maskot ini dalam bentuk Sura dan Sulu serta KPU RI juga melaunching jingle atau lagu tentang kepemiluan itu,” jelasnya.

Sura adalah Suara Rakyat dan Sulu adalah Suara Pemilu yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk pemilu tahun 2024.

Selain itu, Syaemuri menambahkan, partai politik (Parpol) yang ikut verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan hanya delapan parpol.

“Delapan itu di antaranya, minus Partai Buruh, dalam hal nanti penetapan KPU RI menyisakan Partai Ummat dan masih ada peluang untuk upaya hukum dan nanti kita tunggu,” ungkapnya.

“Seumpama di Salatiga tidak ada, maka ketika nasional diputuskan nantinya bisa mengikuti tinggal nanti dibentuk disesuaikan kondisi Salatiga,” imbuhnya.

Dikatakannya, yang menjadi prinsip yang putusan yakni ketika KPU RI menetapkan peserta pemilu tersebut.

“Kalau nanti di Salatiga tidak ada, nanti bisa didirikan,” ucapnya. (han)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved