Berita Semarang
Kala Emak-emak Tambaklorok Semarang Bersorak Gembira, Jadi Pengiring Saat Petugas Segel Proyek Tower
Beberapa warga merasa ditipu karena diminta tanda tangan oleh pengembang proyek tower tanpa mengetahui maksud dan tujuannya.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
Ia berkata, pihak pengembang sempat bertemu warga satu kali, namun tidak ada tindaklanjut.
Meski belum memperoleh kesepakatan, namun pembangunan tower tetap dilanjutkan.
Untuk itu warga melapor ke pihak kelurahan dan Satpol PP Kota Semarang.
"Untuk itu kami sangat setuju tower di tempat kami disegel oleh Satpol PP," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, beberapa warga terdampak pembangunan sudah menerima santunan.
Namun ada pula warga yang belum mendapatkan tali asih dari pengembang.
Baca juga: Pohon Natal Sustainable dari Botol Bekas HARRIS Hotel Sentraland Semarang
Pengembangan juga tidak bisa menunjukkan izin pembangunan saat diminta oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.
"Dalam arti tower ini tidak berizin, jadi kami segel," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/12/2022).
Fajar mengatakan, seharusnya pengembang melengkapi izin sebelum melakukan pembangunan.
Warga terdampak pembangunan juga harus diajak bermusyawarah sebelum pembangunan dimulai.
Dalam penyegelan, Fajar mengimbau agar segel yang terpasang tak dilepas oleh siapapun.
"Jika segel sengaja dirusak, pihak yang merusak terancam pidana."
"Kami juga tak segan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya. (*)
Baca juga: Juliyatmono Kembali Wacanakan Desain Ulang Kantor Setda Karanganyar, Ini Alasannya
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Awas Banjir Rob di Wilayah Pesisir Cilacap, Sepekan Mulai Besok Kamis
Baca juga: Misa Natal di Gereja Katolik HKY Kota Tegal - Dibagi 6 Sesi dalam 2 Hari, Berkapasitas 700 Jemaat
Baca juga: Separo Jumlah UMKM Belum Terlegalisasi, Pemkab Kudus: Kami Siapkan Anggaran Khusus Tahun Depan