Berita Kudus
Serapan Anggaran Pemkab Kudus Menjadi Perhatian, Dewan Dorong Optimalisasi Anggaran 2023
Keterserapan APBD Kabupaten Kudus hingga awal Desember baru mencapai 64,66 persen.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Keterserapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Kudus hingga awal Desember pada tahun anggaran 2022 baru mencapai 64,66 persen, atau Rp 1,660 triliun dari total anggaran Rp 2,5 triliun. Capaian tersebut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, mengingat saat ini sudah memasuki bulan ke-12 dari satu tahun anggaran, sehingga perlu adanya optimalisasi kegiatan di sisa waktu yang ada.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, capaian yang ada menurutnya sudah melalui upaya maksimal yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Meskipun ada beberapa program kegiatan yang belum bisa dilakukan karena terkendala aturan dan teknis, sehingga mempengaruhi capaian realisasi anggaran dalam tahun anggaran berjalan.
"Secara keseluruhan, kami akan pantau terus di seluruh OPD yang ada," terangnya, Selasa (20/12/2022).
Dengan capaian yang ada, lanjut dia, DPRD mendorong OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mengoptimalisasikan waktu pada setiap tahun anggaran. Yaitu, melakukan berbagai kegiatan di masing-masing OPD sejak Januari, mengingat APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 sudah digedok sejak November 2022.
Masan menyebut, konsep pembangunan daerah yang dilakukan sejak awal tahun anggaran, akan menghasilkan progres pembangunan daerah yang maksimal dan berkualitas, karena memiliki rentang waktu relatif panjang.
Dia juga mengingatkan kepada masing-masing OPD supaya tidak menumpuk berbagai kegiatan di akhir tahun. Hal itu menjadi perhatian dan edukasi bersama dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Kudus lebih maju.
"Serapan anggaran pada dasarnya sudah bisa dilakukan sejak Januari, jangan semua ditumpukan di akhir tahun anggaran. Supaya serapan anggaran bisa optimal, hasilnya juga maksimal," tuturnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, realisasi belanja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus hingga 2 Desember 2022 baru mencapai Rp 1,660 triliun atau 64,66 persen dari total Rp 2,5 triliun. Namun, saat ini sejumlah pembangunan dan kegiatan masih berjalan di masing-masing OPD.
Capaian serapan anggaran tersebut, meliputi belanja operasional dan belanja modal di setiap OPD.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mencapai Rp 487 miliar atau 69 persen dari target Rp 702 miliar, Dinas Kesehatan mencapai Rp 149 miliar atau 61 persen dari total target Rp 241 miliar, RSUD Dr Loekmono Hadi mencapai Rp 167 miliar atau 40 persen dari target Rp 418 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencapai Rp 66 miliar atau 64 persen dari target Rp 102 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) mencapai Rp 58 miliar atau 78 persen dari target Rp 75 miliar.
Selain itu, capaian serapan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencapai Rp 10,9 miliar atau 77 persen dari target Rp 14 miliar, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mencapai Rp 57 miliar atau 54 persen dari target 106 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencapai Rp 3,7 miliar atau 68 persen dari target Rp 5,5 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mencapai Rp 18 miliar atau 20 persen dari target Rp 86 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencapai Rp 7,1 miliar atau 73 persen dari target Rp 9,6 miliar.

Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serapan anggaran mencapai Rp 8,7 miliar atau 74 persen dari anggaran Rp 11,6 miliar, Dinas Perhububgan mencapai Rp 16,9 miliar atau 72 persen dari anggaran Rp 23,2 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika mencapai Rp 28,7 miliar atau 80 persen dari anggaran Rp 35,9 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencapai Rp 5, 8 miliar atau 47 persen dari anggaran Rp 12,3 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mencapai Rp 14,1 miliar atau 66 persen dari anggaran Rp 21,3 miliar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mencapai Rp 4,5 miliar atau 80 persen dari anggaran Rp 5,6 miliar, Dinas Pertanian dan Pangan mencapai Rp 23,6 miliar atau 76 persen dari anggaran Rp 30 miliar, dan Dinas Perdagangan mencapai Rp 19 miliar atau 64 persen dari anggaran Rp 30 miliar.
Di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, serapan anggaran hingga awal Desember mencapai Rp 91,6 miliar atau 76 persen dari anggaran Rp 120 miliar, Inspektorat Daerah mencapai Rp 8 miliar atau 82 persen dari anggaran Rp 10,1 miliar, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mencapai Rp 8,9 miliar atau 77 persen dari anggaran Rp 11,5 miliar, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah mencapai Rp 278 miliar atau 88 persen dari anggaran Rp 315 miliar, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan mencapai Rp 8,7 miliar atau 68 persen dari anggaran Rp 12,8 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencapai Rp 5,8 miliar atau 82 persen dari anggaran Rp 7 miliar, dan Sekretariat DPRD mencapai Rp 62 miliar atau Rp 63 persen dari anggaran Rp 97 miliar. Sementara serapan di pemerintah kecamatan rata-rata mencapai 72 persen hingga 85 persen.
Meski demikian, realisasi penyerapan anggaran di masing-masing OPD belum bisa dijadikan tolok ukur pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan, karena dimungkinkan masih berlangsung dan belum selesai hingga batas akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 80 persen.