Berita Kudus
Serapan Anggaran Pemkab Kudus Menjadi Perhatian, Dewan Dorong Optimalisasi Anggaran 2023
Keterserapan APBD Kabupaten Kudus hingga awal Desember baru mencapai 64,66 persen.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, capaian serapan anggaran pada Disnakerperinkop-UKM hingga 20 Desember sudah mencapai 25 persen. Capaian ini bertambah 5 persen dari jumlah serapan anggaran 20 persen pada awal Desember lalu.
"Untuk serapan anggarannya masih kecil dan belum maksimal. Karena ada kendala teknis yang belum sesuai dengan rencana kerja pemerintah (RKP), seperti contoh pengadaan lahan yang belum sesuai RKP," terangnya.
Dia menyebut, pada APBD Perubahan, Disnakerperinkop-UKM mendapatkan tambahan alokasi anggaran untuk pembangunan senilai Rp 24 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak bisa dimaksimalkan karena keterbatasan waktu, sehingga tidak bisa mendongkrak realisasi capaian serapan anggaran.
Beberapa program pembangunan Disnakerperinkop-UKM pada 2022 meliputi, pembangunan gedung produksi rokok di kawasan industri kecil hasil tembakau (KIHT), pengadaan aset tanah untuk pembentukan sentra industri hasil tembakau (SIHT), pembangunan lantai baru bangunan mal pelayanan publik (MPP) dari dua lantai menjadi tiga lantai, dan beberapa kegiatan lainnya.
"Akhir tahun ini DED gedung SIHT dalam proses. Master plan dan DED harus clear dulu, setelah itu proses dilanjutkan pada awal 2023 mendatang," ujarnya. (*)