Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gubernur Jatim Khofifah Memerinci Dokumen yang Dibawa KPK, Ada Flashdisk

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memerinci daftar dokumen yang dibawa KPK

Editor: muslimah
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus mengajak masyarakat untuk mulai beralih dan migrasi dari TV analog ke TV digital. 

TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memerinci daftar dokumen yang dibawa KPK.

Ia mengatakan siap membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.

Baca juga: KPK 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Diduga Terkait Kasus Suap Sahat Tua, Bawa 3 Koper Bukti

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ayah di Tasikmalaya Tega Potong Kemaluan Anaknya, Kondisi Si Bocah Kini Stabil

Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.

Kata Gubernur Jatim

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

Namun, Khofifah tak membantah terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisk milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa."

"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis, dilansir TribunJatim.com.

Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved