Berita Nasional
KPK 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Diduga Terkait Kasus Suap Sahat Tua, Bawa 3 Koper Bukti
Kedatangan penyidik KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun
TRIBUNJATENG.COM - Tiga koper terdiri atas dua koper ukuran jumbo dan satu koper kecil dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah geledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022), terkuak.
Kantor Wakil Gubernur juga tak luput digeledah.
Gubernur Jatim Khofifah menanggapi hal itu secara kooperatif.
Ia mengatakan siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Konon, kedatangan penyidik KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.

Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Baca juga: Beberapa Jam Sebelum Ditangkap, Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Tukarkan Uang Rp 1 Miliar
Baca juga: Tim KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berikut rangkuman faktanya.
Tetapkan 3 Tersangka Lain
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yaitu Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid.
Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas
Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak