Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sensus Pertanian 2023

Sejarah dan Metode Sensus Pertanian 2023, Adhi Wiriana: Didukung Komisi XI DPR RI

Hasil Sensus Pertanian 2023 merupakan pijakan untuk merancang masa depan pertanian dan pangan ke depan.

Daniel Ari Purnomo
Sejumlah peserta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) Provinsi Jawa Tengah di Sunan Hotel Solo, Rabu 21 Desember 2022. 

TRIBUNJATENG.COM - Penyelenggaraan Sensus Pertanian dilakukan oleh BPS sejak tahun 1963.

Kepala BPS Jateng, Adhi Wiriana menyebut Sensus Pertanian 2023 (ST2023) adalah yang ketujuh.

Hasil Sensus Pertanian 2023 merupakan pijakan untuk merancang masa depan pertanian dan pangan ke depan.

Dia menyebut tujuan ST2023 pertama ialah memotret perubahan struktur pertanian Indonesia  dalam sepuluh tahun terakhir. 

Baca juga: BPS Jateng Sebut Sektor Pertanian Jadi Penyelamat Pegawai Kena PHK Saat Pandemi Covid-19, Kok Bisa?

Sejumlah peserta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) Provinsi Jawa Tengah di Sunan Hotel Solo, Rabu 21 Desember 2022.
Sejumlah peserta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) Provinsi Jawa Tengah di Sunan Hotel Solo, Rabu 21 Desember 2022. (Daniel Ari Purnomo)

Selanjutnya, menyediakan kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan di antara dua sensus untuk mengumpulkan statistik pertanian yang lebih rinci.

Ketiga, menyediakan data yang digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada.

Keempat, variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis, sehingga ST2023 telah berstandar internasional.

Adhi Wiriana menyebut ST2023 mengacu kepada program FAO yang dikenal dengan: WCA2020 (World Programme for the Census of Agriculture) dan telah dilengkapi dengan 10 variabel pokok dan 4 variabel frame.

Kesepuluh variabel pokok tersebut antara lain :

  1. Tujuan utama usaha
  2. Kegiatan ekonomi lainnya dari rumah tangga
  3. Luas lahan menurut tipe kepemilikan
  4. Lahan yang benar-benar diirigasi
  5. Penggunaan pupuk menurut jenis
  6. Penggunaan pestisida
  7. Jumlah ART berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur
  8. Apakah usaha pertanian adalah kegiatan utama
  9. Lamanya bekerja
  10. Lama bekerja berdasarkan jenis kelamin.

Sedangkan 4 varibel frame antara lain : Kegiatan ekonomi rumah tangga lainnya, Lahan pertanian di bawah tutup/pelindung, Penggunaan benih yang dimodifikasi secara genetis (GM) dan Praktek kegiatan agroforestry.

Perlu diketahui, persiapan ST2023 yang telah dilakukan BPS antara lain pada tahun 2020 dengan menyusun Grand Design ST2023, dilanjutkan pada tahun 2021 Uji Coba I, Uji Coba II, dan Gladi Kotor serta tahun 2022 dengan Gladi bersih dan Kick-off Publisitas.

Sedangkan pada tahun 2023 akan dilaksanakan Pencacahan Lapangan Lengkap (1-31 Mei 2023) dan Pelaksanan Survei Ekonomi Pertanian.

Sedangkan kegiatan publisitas ST2023 akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Pada Sensus Pertanian 2023, subsector yang akan dicakup antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan dan jasa pertanian.

Sedangkan cakupan unit usaha pertanian adalah Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved