Berita Demak
Pemkab Demak Perketat Ijin Kegiatan Masyarakat Saat Malam Tahun Baru 2023
Pemkab Demak akan memperketat protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat, dan pelarangan petasan saat perayaan Nataru.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemkab Demak akan memperketat protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat, dan pelarangan petasan saat perayaan Nataru.
Hal itu disampaikan, Bupati Demak Eisti'anah seusai memimpin gelar pasukan kesiapan nataru yang dilakukan di Mapolres Demak, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Melihat Pasukan yang Akan Ditugaskan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Unnes yang Diketahui Sering Makan Mi Instan dan Begadang
Baca juga: Cara Membuat Donat Mini Jco untuk Bingkisan Natal
Bupati Demak Eisti'anah mengatakan kebijakan tersebut seusai dengan intruksi dari Kapolri, yang menginggatkan untuk menjaga keamana ataupun protes saat berada di kegiatan masyarakat saat Nataru.
"Tadi sudah diintruksikan bapak Kapolri melalui amanat beliau, kami selalu jaga prokesnya kemudian memberikan ketat untuk memberikan ijin suatu proses keamanan jika ada event agak ketat yang lainnya sama," kata Bupati Demak.
Sementara untuk penyalaan petasan, Bupati Demak menyampikan pihaknya melarang kegiatan tersebut. Lantaran menanggu kenyamanan warga lain.
"Bukan pelarangan tapi bersama sama sekalipun sudah memberikan kelonggaran tetap menjaga bersama, petasan kalau tidak meyalahin yang lain, sudah diperaturan ada larangnya ini berkodinasi dengan polres bila menganggu kami tindak lanjuti," tutupnya. (Ito)