Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bacaleg DPD Abdul Kholik Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Jateng

Sejumlah bakal calon legislatif dari jalur DPD RI mulai menyerahkan syarat dukungan minimal.

Istimewa
Bacaleg DPD RI, Abdul Kholik bersama tim menyerahkan berkas persyaratan dukungan minimal pencalonan perseorangan ke KPU Provinsi Jateng pada Sabtu (24/12/2022).  

"Untuk tanggal 16-28 Desember, pengumpulan dibuka dari jam 8 sampai 4 sore. Namun khusus yang hari terakhir (red: 29 Desember) pukul 23:59 WIB," kata Paulus.

Ia mengatakan, hingga Sabtu (24/12/2022) terdapat 16 Bacaleg yang telah membuka akun di SILON. 

"Tapi kemungkinan juga bisa berkembang lagi akun silonnya. Karena pendaftar nambah," ucapnya. 

Disinggung mengenai masih sedikitnya Bacaleg yang menyerahkan berkas, menurutnya lantaran terkendala teknis yang menyebabkan kemungkinan penundaan penyerahan berkas kepada KPU.

Pihaknya pun tak segan-segan untuk mencoret Bacaleg yang telat menyerahkan berkas persyaratan. 

Terkait opis perpanjangan penyerahan berkas persyaratan, KPU Jateng juga tak akan memberikan perpanjangan terhadap Bacaleg yang telat menyerahkan berkas persyaratan.

"Kalau ditemukan bakal calon yang mendaftar di luar tanggal tersebut dianggap gugur . Kita tidak menerima lagi. Sampai hari ini KPU Tidak ada perpanjangan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved