Berita Salatiga
Diduga Mafia Tanah, Pengacara di Salatiga Laporkan Notaris ke Majelis Pengawas Daerah Notaris
Seorang pengacara, Kristian Zebua melaporkan seorang notaris yang ada di Kota Salatiga, AR ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Salatiga.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/ist.
Pengacara, Kristian Zebua saat memperlihatkan surat pengaduan dan permohonan penindakan tegas, Sabtu (24/12/2022).
Zebua mengungkapkan, kliennya sampai saat ini belum menerima uang pembayaran tapi sertifikat asli secara fisik berada di DP4.
“Ada pelanggaran kerja notaris dalam proses jual beli tanah milik klien kami. Bisa jadi cara kerja seperti ini tidak hanya menimpa klien kami, tapi juga masyarakat lain, sehingga berpotensi menjadi mafia tanah,” katanya.
Zebua menambahkan bahwa pelanggaran tersebut yang dilakukan AR adalah tidak melibatkan kliennya dalam proses komunikasi dengan pembeli.
“Sehingga ini menimbulkan hak hukum bagi pihak lain yang merugikan klien kami. Bahkan saat ini juga sedang dalam proses sidang, dan ini dijadikan bukti di persidangan,” tambahnya. (*)
Halaman 2 dari 2