Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisah Clara Harus Bayar Rp 2,5 M Jika Ingin Ambil Anaknya di Ningsih Tinampi, Dulu Lahiran di Sana

Clara diminta untuk membayar Rp 2,5 Miliar jika ingin mengambil anaknya kembali.Lantaran tak mampu membayar, Clara melaporkan masalah tersebut sebag

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Surya Malang
Kisah Clara Harus Bayar Rp 2,5 M Jika Ingin Ambil Anaknya di Ningsih Tinampi, Dulu Lahiran di Sana 

“Mediasi sudah kami lakukan dua kali. Kami ingin agar prosedur hak asuh anak yang menjadi anak negara dilakukan secara benar," kata Aris.

Untuk prosesnya, kata dia, anak itu harus diserahkan ke negara. Setelah itu, Clara akan dan kerabat ningsih tinampi akan ikut assesment.

“Assesment itu untuk mengetahui siapa yang berhak atas anak ini, Sehingga hak dasar dan perlindungan anak terjamin,” sambungnya.

Direktur LBH Pijar, Lujeng Sudarto, yang menjadi pendamping ibu angkat anak, menyatakan kekecewaannya atas tindakan ini.

Ia tidak membenarkan, proses pengambilan hak asuh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan selama ini.

Menurutnya, para pihak tidak bisa hanya memperhatikan prosedural adopsi anak, tetapi juga harus secara substansial persoalan tersebut.

Karena faktanya, Clara tidak memiliki tanggung jawab ketika melahirkan anak ini, justru ditawarkan ke beberapa pihak untuk merawat anak itu.

“Yang menjadi ironis, Dinas Sosial bertindak cepat hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pihak Clara,” urainya.

Menurutnya, Dinsos tidak mempertanyakan bukti otentik bahwa anak yang diasuh Ningsih Tinampi adalah anak kandung Clara.

"Dinas Sosial tidak bisa memaksakan kehendak atas dasar anak tersebut menjadi anak negara. Harus dilihat secara substansial,” jelasnya.

Utamanya, dengan memperhatikan psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang mengasuhnya. Dinas Sosial tidak fair dan tidak adil.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved