Berita Artis
Nikita Mirzani Terancam Lumpuh Jika Tak Segera Operasi
Artis Nikita Mirzani terancam mengalami kelumpuhan jika tidak segera menjalani operasi. Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Nikita Mirzan
TRIBUNJATENG.COM - Artis Nikita Mirzani terancam mengalami kelumpuhan jika tidak segera menjalani operasi.
Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Nikita Mirzani melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Kini, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu tengah dirawat akibat pengapuran tulang leher.
"Itu harus segera dilakukan operasi, jadi rekomendasi dokternya adalah harus dioperasi. Bahkan ada autoimun kalau enggak salah," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, saat ditemui di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12).
"Karena ini kalau enggak dioperasi bahaya di (tulang) belakangnya dia, terjadi pergeseran," tambah Fahmi Bachmid.
Kata Fahmi, kliennya harus menjalani terapi sebagai perawatan sebelum menjalani operasi.
"Kalau tidak dioperasi dalam waktu dekat, harus dilakukan sejenis terapi supaya dia tidak semakin berbahaya kondisi kesehatannya," jelas Fahmi.
Jika tidak terapi, penyakit pengapuran Nikita Mirzani akan semakin parah dan nantinya bisa mengakibatkan kelumpuhan.
"Yang terjelek menurut dokter itu bisa keadaan lumpuh. Siapa yang mau bertanggung jawab? Saya tidak mau," ujarnya.
Fahmi belum mengetahui jadwal operasi Nikita, mengingat kliennya saat ini masih dalam perawatan intensif.
"Saya belum tahu operasinya, nanti dilihat karena ini kan terkait dengan dokter dan RS, yang jelas harus segera dilakukan operasi," tuturnya.
Karena itu, Fahmi berharap Jaksa Penutut Umum tidak memaksa kliennya dibawa kembali ke Rutan Serang.
"Yang jelas hari ini harus dirawat sampai kondusif, saya enggak tahu (sampai kapan) karena itu ranah kedokteran yang jelas tolong hormati proses ini," tutur Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan surat permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang membantarkan sementara penahanannya.
Pembantaran itu diajukan agar Nikita bisa fokus pada pengobatan peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher serta tulang belakang yang terhimpit.