Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Trauma Berat, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unand Tak Lagi Masuk Kuliah, Menutup diri

Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat mengalami trauma berat

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNAJTENG.COM, PADANG - Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat mengalami trauma berat.

Akibat trauma tersebut, korban bahkan tidak lagi masuk kuliah ke kampus.

Ia juga sangat sulit dihubungi.

Mahasiswi ini merupakan salah satu korban karena masih ada tujuh korban lainnya.

Baca juga: Kronologi Dosen Universitas Andalas Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Jadi 8, Ada yang Masih Trauma

Baca juga: Viral Dosen Minta Sembako dan Pulsa Listrik, Mahasiswa: Saya Cuma Ada Uang Rp 20 Ribu

"Satu korban mengalami trauma berat. Dugaan pelecehannya paling berat dan sampai sekarang tidak masuk kampus," ujar Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) di Kampus Unand, Limau Manis, Padang.

Rika mengatakan korban sulit dihubungi dan merasa ketakutan.

"Kita saja sulit berkomunikasi dengan korban satu ini. Setelah dijelaskan dari Satgas akhirnya baru mau berkomunikasi," kata Rika.

Sementara untuk tujuh korban lainnya, sambung Rika, saat ini sudah kembali belajar ke kampus.

Mereka masih membutuhkan bimbingan psikologis karena masih menyisakan trauma.

"Tujuh korban lainnya sudah belajar ke kampus. Mereka aman karena oknum dosen itu sudah dinonaktifkan mengajar," jelas Rika.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen kepada mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) Padang mencuat dan viral di media sosial.

Akun instagram @infounand pertamakali membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022) dengan judul Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.

 "Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk," tulis akun itu.

"Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban," lanjut tulisan dalam akun itu.

Sekretaris Unand, Henmaidi mengaku, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ada. Saat ini kasusnya sedang ditangani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved