Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berjanji Dapat Bantuan Motor dan Mobil, Oknum ASN Mamuju Tipu Puluhan Warga Hingga Rp 400 Juta

Oknum ASN Mamuju tipu korban hingga RP 400 juta diiming-imingi akan mendapatkan bantuan mobil dan motor. 

Editor: raka f pujangga
ISTIMEWA
ILUSTRASI ASN Lingkungan Pemkab Banyumas. 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Sedikitnya sudah 20 korban penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta setelah diiming-imingi akan mendapatkan bantuan mobil dan motor. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin. Kasmuddin mengatakan, 20 orang yang menjadi korban merupakan warga Desa Campaloga, Kecamatan Tommo. 

Baca juga: Cerita Warga Pekalongan Jadi Korban Penipuan Arisan Motor Honda PCX, Sudah Setor Angsuran 30 Bulan

"Jadi warga datang ke Polsek, mereka minta untuk dimediasi. Minta dicarikan solusi, ada sekitar 20 warga," kata Kasmuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/12/2022) sore.

Kasmuddin mengatakan, awal mula warga kehilangan uang ketika I menawarkan program bantuan mobil dan motor untuk digunakan bekerja pada bulan Juli 2022. 

Namun agar bantuan itu cair, I menyuruh warga menyetor uang dengan masing-masing Rp 30 juta untuk bantuan mobil dan Rp 3 juta untuk bantuan motor.  

I kemudian menyuruh seorang warga berinisial W untuk mengumpulkan uang setoran tersebut.

W menjadi perantara antara I dan warga. 

Namun, setelah W menyetorkan uang warga kepada IR, bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima warga. 

"Jadi kami sudah mediasi dengan mempertemukan perantara dengan warga. Keputusannya, ASN bersedia mengembalikan uang warga dengan cara mengangsur (cicil)" ujar Kasmuddin. 

Baca juga: DUH GUSTI! Tak Ingat Keluarga Lagi, Dua Oknum ASN Dinas Pendidikan Digerebek Berduaan di Hotel

Kasmuddin menyebut warga yang menjadi korban ASN Kabupaten Mamuju tersebut menolak jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini. 

Untuk itu, polisi, kata Kasmuddin, hanya melakukan mediasi yang keputusannya berupa pengembalian sudah disepakati warga. 

"Jadi sudah ada keputusan bersama berupa pengembalian yang ditandatangani dalam surat pernyataan," ucap Kasmuddin. 

Sebelumnya diberitakan seorang ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju, Sulawesi Barat berinisial I diduga melakukan penipuan.

Baca juga: Video Oknum ASN Pamer Tumpukan Uang Viral, Ini Jawabannya Saat Ditanya Uang Milik Siapa

I diduga menipu warga dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha jika menyetor uang sebesar Rp 50 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved