Berita Batang
Polres Batang Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Rumah dan Brankas Dokter di Gringsing
Aparat kepolisian Polres Batang berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah dan brankas milik seorang dokter di Gringsing.
Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
"Korban pun mengecek CCTV, dan terlihat dua orang yang diduga pelaku masuk ke halaman rumah, sehingga korban melaporkan ke Polsek Gringsing," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Saat diwawancarai, tersangka JY mengakui perbuatannya.
Ia beralasan melakukan aksi pencurian itu lantaran terlilit hutang dam harus membayar dalam waktu dekat.
"Saya tidak rencanakan, spontan saja tidak ada niat, karena kepepet punya hutang," pungkas JY.(din)
Halaman 2 dari 2