Berita Viral
Fakta Pengemudi Pajero Banting Mesin ADC Petugas SPBU Bajong Purbalingga, Milik Anggota Dewan
Terungkap pemilik mobil Pajero yang membanting mesin Electronic Data Capture (adc) yang dipegang petugas SPBU Bajong, Kecamatan Bukateja
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Terungkap pemilik mobil Pajero yang membanting mesin Electronic Data Capture (adc) yang dipegang petugas SPBU Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga adalah anggota DPRD Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah di mediasi kedua belah pihak antara pelaku dan pihak SPBU telah dipertemukan di Polsek Bukateja," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/12/2022).
Dari hasil mediasi, pengendara Pajero telah meminta maaf kepada pihak SPBU atas kejadian saat itu.
Pemilik Pajero bersedia menanggung kerugian atas kerusakan alat EDC.
"Keduanya sudah saling menerima.
Pelaku juga siap bertanggung jawab atas kerusakan alat yang ditimbulkan," terangnya.
Diketahui mobil Pajero yang dikendarai pelaku adalah milik anggota DPRD Purbalingga berinisial AY.
Namun saat kejadian, mobil sedang digunakan oleh sopir dan saudaranya.
"Dari hasil lidik oleh anggota kami, mobil milik AY.
Akan tetapi, saat kejadian tengah digunakan oleh sopir dan saudaranya yang ingin mengisi bahan bakar," ungkapnya.
AY mengakui mobil Pajero tersebut adalah miliknya.
Saat itu dirinya tengah berada di luar kota.
"Betul mobil saya, tapi bukan saya yang memakai.