Berita Purbalingga
Nasib Penumpang Pajero Membanting Mesin EDC di SPBU Purbalingga, Terungkap Ternyata Bukan Mobilnya
Nasib penumpang Pajero yang membanting mesin EDC di SPBU Purbalingga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Nasib penumpang Pajero yang membanting mesin EDC di SPBU Purbalingga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ternyata pelaku bukanlah pemilik mobil tersebut dan hanya meminjam.
Terungkap pemilik mobil Pajero adalah anggota DPRD Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jhony Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah dimediasi kedua belah pihak antara pelaku dan pihak SPBU telah dipertemukan di Polsek Bukateja," katanya kepada tribunjateng.com, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Fakta Pengemudi Pajero Banting Mesin ADC Petugas SPBU Bajong Purbalingga, Milik Anggota Dewan
Baca juga: Viral Pemilik Pajero Banting Mesin ADC di SPBU Bajong Purbalingga, Kabur Saat Dibilang Ada CCTV
Dari hasil mediasi, pengendara Pajero telah meminta maaf kepada pihak SPBU atas kejadian saat itu.
Pemilik Pajero bersedia menanggung kerugian atas kerusakan alat EDC.
"Keduanya sudah saling menerima.
Pelaku juga siap bertanggung jawab atas kerusakan alat yang ditimbulkan," terangnya.
Diketahui mobil Pajero yang dikendarai pelaku adalah milik anggota DPRD Purbalingga berinisial AY.
Namun saat kejadian, mobil sedang digunakan oleh sopir dan saudaranya.
"Dari hasil lidik oleh anggota kami, mobil milik AY.
Akan tetapi, saat kejadian tengah digunakan oleh sopir dan saudaranya yang ingin mengisi bahan bakar," ungkapnya.
AY mengakui mobil Pajero tersebut adalah miliknya.