Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Suamiku Selingkuh dengan Ibuku, Begini Akhir Rumah Tangga Norma Risma

Pasalnya, pernikahan Risma hancur jarena ibunya sendiri telah berselingkuh dengan suaminya yang bernisial R.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Facebook Apang Photography
Suamiku Selingkuh dengan Ibuku, Ini Akhir Rumah Tangga Norma Risma 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pernikahan wanita Serang, Banten bernama Norma Risma viral dan membuat heboh.

Pasalnya, pernikahan Risma hancur jarena ibunya sendiri telah berselingkuh dengan suaminya yang bernisial R.

Kasus perselingkuhan antara mertua perempuan dan menantu laki-laki ini viral setelah diunggah di akun Tiktok Norma Risma sendiri.

Baca juga: Cerita Wisatawan Asing Selama Terjebak di Karimunjawa, Bosan Tak Bisa Ke Mana-mana

Dalam postingan itu, Risma membagikan potret ia dan suaminya.

"Sampe sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang udh ngelahirin aku itu masih berlanjut," tulis pengunggah.

Risma sendiri menikah dengan suaminya pada 4 April 2021.

Awalnya pernikahannya berjalan harmonis, hingga bulan ketiga mulai timbul masalah.

Baca juga: Ernando Ari Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya, PSIS Semarang Gigit Jari

Risma sendiri telah menggugat cerai suaminya yang bernama Rozi ke Pengadilan Agama Serang.

Gugatan itu terdaftar di Kenapniteraan Pengadilan Agama Serang pada 23 November 2022.

Dalam putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung, tertulis jika selama satu tahun membina rumah tangga sering terjadi percecokan.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Buruk, Pemkot Semarang Optimalkan Pompa Air Sungai Tenggang dan Sringin

Salah satu pemicu percecokan itu adalah kecurigaan Risma tentang hubungan ibu kandungnya dengan suaminya.

"Bahwa sebelum penggugat dan tergugat melansungkan perkawinan, penggugat menduga tergugat mempunyi hubungan khusus/istimwa dengan ibu kandyng penggunggat (saat itu masih berstatus calon mertua tergugat) bahkan hubungan itu sampai berlanjut sampai pada hubungan badan,"

Hal itu diketahui Risma dari chatting antara suaminya dan ibunya.

Selain itu, tetangga juga kerap membicarakan hubungan istimewa antara suami Risma dan ibu Risma.

Tak hanya itu, tergugat atau suami Risam juga pernag terpergok memesan pelacur.

Risam mengetahui itu dari aplikasi yang ada handphone sang suami.

Puncak kekecewaan Risma terjadi pada 16 November 2022.

Saat itu Risma sedang bekerja.

Kemudian suaminya dan mertuanya atau ibu Risma digerebek warga di rumah dalam kondisi tanpa busana.

"16 November 2022 saat Penggugat tidak berada dirumah karena
sedang bekerja, Tergugat digrebek oleh warga perumahan tempat
kediaman bersama, dimana Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan
perbuatan zina atau berhubungan badan dengan Ibu Kandung Penggugat
(Mertua Tergugat). Kecurigaan warga tersebut akhirnya terbukti dimana
saat pintu rumah didobrak didapati Tergugat dengan Ibu Kandung
Penggugat (Mertua Tergugat) sedang dalam keadaan telanjang tanpa satu
helai bajupun yang melapisi mereka, dimana kemudian Tergugat kaget dan
langsung berlari ke kamar mandi. Sedangkan Ibu Kandung Penggugat
(Mertua Tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan
digrebek oleh warga"

Keduanya pun mengakui perbuatan terlarang itu.

Saat itu juga, Risma langsung pisah rumah di hari itu juga.

Bahkan sehari setelah kejadian, tergugat melakukan KDRT saat rebutan berkas hingga Risma harus melakukan visum.

Setelah mempertimbangkan berbagai hal dan juga keterangan saksi, pihak pengadilan pun mengabulkan gugatan Risma serta menjatuhkan talak satu ba'in shughra.

Sehingga Risma dan suaminya sudah resmi cerai. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved