Berita Semarang
Wacana PPKM Dihapuskan, Mbak Ita: Tunggu Edaran Resmi dari Pusat
Pemerintah pusat mewacanakan penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wacana itu sempat diutarakan langsung oleh Presiden Joko
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah pusat mewacanakan penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wacana itu sempat diutarakan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Rencana penghapusan PPKM itu didasari turunnya kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Meski demikian wacana itu belum diketok palu, lantaran menunggu hasil kajian dari Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan.
Walaupun belum resmi disahkan, namun penghapusan PPKM jadi perbincangan hangat di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kota Semarang.
Kasus Covid-19 di Kota Semarang juga menunjukkan grafik baik. Data dari Dinkes Kota Semarang, Selasa (27/12), kasus positif Covid-19 mencapai 58 orang.
Dibandingkan Rabu (14/12) lalu, angka positif Covid-19 menunjukan penurunan hampir 50 persen.
Pasalnya pada 14 Desember, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Semarang di angka 102 orang.
Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, juga menanggapi wacana penghapusan PPKM dari pemerintah pusat itu.
Menurutnya perempuan yang akrab disapa Mbak Ita itu, jika pemerintah pusat menghapuskan PPKM, Kota Semarang akan mengikuti.
Meski demikian, Mbak Ita tak mau salah langkah dan terburu-buru. Ia tetap menunggu edaran resmi dari pusat.
"Sampai detik ini Kota Semarang masuk level 1 dan semua kegiatan boleh dijalankan," ucapnya, Rabu (28/12/2022).
Walaupun masuk level 1, Mbak Ita tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Melalui protokol kesehatan ketat, akan mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Semarang.
Dinkes Kota Semarang juga diminta menggencarkan vaksinasi booster ke masyarakat.
"Vaksinasi booster di Kota Semarang hampir mencapai 70 persen. Semoga melalui sejumlah langkah angka Covid-19 bisa terus menurun," tambahnya.(*)