Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Polda Jateng Tidak Akuntabel" Keterangan Plin-plan Polisi Soal Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai tidak profesional

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / IWAN ARIFIANTO
TAK PROFESIONAL -  Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyebut Polda Jateng tak profesional dalam menangani kasus kematian Iko Juliant Junior karena keterangan berubah-ubah, Kota Semarang, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Korban meninggal dengan sejumlah kejanggalan yang hingga kini belum terungkap secara jelas.

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah perubahan keterangan dari pihak kepolisian terkait lokasi kejadian.

Awalnya, polisi menyebut peristiwa terjadi di Jalan Dr. Cipto, namun belakangan informasi tersebut berubah menjadi di Jalan Veteran, Kota Semarang.

"Perubahan keterangan itu menunjukkan bahwa mereka ini tidak akuntabel dan tidak transparan," jelas Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief, Kota Semarang, Rabu (3/9/2025).

Arief menambahkan, kasus ini seharusnya diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

LBH Semarang mendesak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara yang transparan.

"Ini dilakukan untuk menunjukkan apakah memang ini murni kecelakaan atau kemudian memang ada sangkut pautnya dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat," beber Arief.

LBH Semarang juga menyayangkan kasus kematian Iko harus menunggu aduan dari keluarga untuk diproses secara hukum.

Padahal, lanjut Arief, dugaan kekerasan yang berujung pada kematian seharusnya  bukan delik aduan yang kemudian harusnya ada pengaduan dulu tapi harus dilakukan melalui jalur hukum progresif dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terlebih, kuasa hukum keluarga juga telah menyodorkan sejumlah bukti soal foto wajah korban yang diduga janggal serta sejumlah bukti lainnya.

"Polisi jangan pasif. Terlebih saat ini all eyes on police (semua mata tertuju ke polisi).

Semua orang kemudian melihat kepolisian kalau kemudian mereka tetap berupaya seperti ini ya kebobrokan di kepolisian itu akan terus di dipelihara seperti itu dan itu buruk untuk demokrasi kita," bebernya.

Versi Polisi

Polda Jawa Tengah membantah kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang akibat dianiaya polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved