Berita Demak
DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna ke-39 dan 40 Masa Sidang ke III Tahun 2022
DPRD Demak mengelar rapat paripurna ke-39 masa sidang III tahun 2022 DPRD.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
Rapat Paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022). Dengan agenda penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak.
Pemberian tersebut dilakukan secara langsung oleh ketua DPRD Demak kepada para Anggota DPRD Demak yang dinilai teladan tahun 2022.
Seusai memberikan penghargaan, Ketua DPRD Demak berpesan untuk bisa meningkatkan kinerja kembali dan menjadi contoh untuk anggota DPRD yang lain.
Slamet pun juga mengapresiasi para anggota DPRD Teladan 2022 yang telah berkerja dengan baik.
"Atas kinerja yang telah dilaksanakan cukup baik semoga dengan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi anggota lain dan mengacu kinerja anggota kabupaten demak agar lebih baik untuk berkortribusi membangun kabupaten Demak," jelasnya. (*)
Halaman 2 dari 2