Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Ditinggal di Pasar, Seorang Pria Nekat Menghabisi Nyawa Adik Iparnya

Hanya persoalan sepele karena ditinggal di pasar, seorang pria menghabisi nyawa adik iparnya dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam.

Editor: raka f pujangga
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, MARTAPURA - Hanya persoalan sepele karena ditinggal di pasar, seorang pria di Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AW (31) tega menghabisi adik iparnya sendiri.

Korban F (31) pulang lebih dulu, sehingga pelaku yang sudah terlanjur naik pitam langsung mendatangi rumah korban.

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, korban dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang sakit hati ditinggal saat di pasar.

Baca juga: Pengacara Keluarga Anggap Pengungkapan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Terkesan Lambat

"Pelaku mendatangi rumah korban dan kemudian menghampiri korban di dalam kamar dan terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ujar Iptu Suwarji dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Saat cekcok berlangsung, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam miliknya dan langsung menyerang dengan menusuk bagian perut korban sebanyak dua kali.

Mendapat serangan dari pelaku, korban sempat berusaha menghindar.

"Pada saat korban berusaha beranjak dalam posisi menunduk, pelaku kembali menusuk punggung korban sebanyak dua kali," tambahnya.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang terluka parah kemudian keluar rumah dengan sempoyongan dengan maksud meminta pertolongan warga.

"Sempat ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah," jelasnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan Karung, Pelaku Pacar yang Mau Balik ke Istri

Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan, polisi kemudian mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.

"Di hadapan petugas pelaku mengakui menganiaya korban hingga tewas," jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 7 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditinggal Saat di Pasar, Pria di Kalsel Aniaya Adik Iparnya hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved