Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Libur Tahun Baru, Polisi Ingatkan Warga Kota Tegal Waspada Copet dan Kejahatan Lainnya

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengimbau, masyarakat Kota Tegal untuk meningkatkan kewaspadaan semasa libur Natal

Istimewa Polres Tegal Kota
Polres Tegal Kota memasang spanduk imbauan waspada aksi kejahatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Terminal Tegal, Kamis (29/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengimbau, masyarakat Kota Tegal untuk meningkatkan kewaspadaan semasa libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Sebab meningkatnya mobilitas masyarakat di masa libur, berpotensi menimbulkan kerawanan kejahatan. 

Ia mencontohkan, seperti kejahatan copet, jambret, hipnotis, dan curanmor.

Masyarakat juga harus mewaspadai saat datang dan mengunjungi tempat-tempat keramaian.  

"Tetap waspadai segala bentuk gangguan keamanan. Terutama bagi yang melakukan perjalanan atau liburan," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (29/12/2022).

AKBP Rahmad mengatakan, pihaknya pun sudah memasang spanduk hingga memberikan imbauan secara lisan di lapangan. 

Meliputi terminal, stasiun dan pusat keramaian seperti Alun-alun Kota Tegal

Ia juga berpesan, saat akan berpergian untuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan aman. 

"Pemasangan spanduk ini harapannya bisa mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama kepada orang asing yang belum dikenal," pesannya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved