Tahun Baru
Merayakan Tahun Baru dengan Petasan Dilarang di Blora, Ini Aturannya
Polres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon saat merayakan malam tahun baru 2023.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon saat merayakan malam tahun baru 2023.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, mengungkapkan, dampak petasan atau mercon sangat berbahaya.
Selain meresahkan masyarakat, menyalakan mercon dapat membahayakan nyawa seseorang terutama yang menyulut mercon tersebut.
"Kita imbau warga agar tidak menyalakan petasan, silahkan rayakan malam tahun baru dengan baik dan tertib. Jangan terlalu berlarut dalam euforia yang berlebihan," ungkap AKBP Fahrurozi kepada tribunmuria.com, Rabu (28/12/2022).
AKBP Fahrurozi menambahkan bahwa meledakkan atau membakar petasan tidak diijinkan.
"Hal ini diatur dalam Undang-Undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya," ujar AKBP Fahrurozi.
AKBP Fahrurozi menambahkan, tidak ingin ada warga Blora yang menjadi korban petasan.
Untuk itulah dirinya mewanti-wanti agar warga tidak bermain petasan saat akhir tahun nanti.
Sementara itu terkait situasi kamtibmas di Blora menjelang akhir tahun nanti, mantan Kapolres Purworejo ini menyampaikan, Polres Blora dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru.
Anggota Polres Blora bersama petugas gabungan akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.
"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polres Blora akan diterjunkan ke lapangan," tegas AKBP Fahrurozi.
Dirinya mengimbau masyarakat bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," pungkas AKBP Fahrurozi. (kim)