Berita Kriminal
Nemu HP di Mampang, Pasutri Raup Rp 120 Juta Setelah Bobol M Banking Lewat Fitur Lupa Password
Bermula dari nemu HP, Pasutri di Mampang Jakarta Selatan justru meraup Rp 120 juta.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bermula dari nemu HP, Pasutri di Mampang Jakarta Selatan justru meraup Rp 120 juta.
Hal itu karena ia mampu masuk ke aplikasi BRI Mobile melalui fitur lupa Password.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta.
Baca juga: Gara-gara Ditinggal di Pasar, Seorang Pria Nekat Menghabisi Nyawa Adik Iparnya
Baca juga: Percobaan Penculikan Anak Terjadi di Salatiga, Pelaku Gagal Karena Korban Teriak Minta Tolong
Baca juga: Siasat VM Bermain ke Rumah Teman Ternyata Hanya Modus Ingin Mencuri Mobil Orangtua Rekannya
Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile.
Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.
Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung, Dosen Psikologi UMK: Kesehatan Mentalnya Sedang Tidak Baik
Baca juga: Ganjar Solid Raih Elektabilitas Tertinggi Saat Dipasangkan dengan Erick
Baca juga: Ini Alasan Hakim Membebaskan Nikita Mirzani dari Tuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan HP di Mampang, Pasutri Bobol "M-banking" lalu Transfer Rp 120 Juta ke Rekeningnya"