Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Simak Cara Dapat Set Top Box Gratis, Gampang Banget!

Simak cara dapat set top box gratis atau STB gratis dari kominfo. cara mengajukan STB gratis. akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar
Simak Cara Dapat Set Top Box Gratis, Gampang Banget! 

Jika masyarakat kurang mampu tak terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengajukkan bantuan STB.

Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

- Pertama, Anda harus masuk dalam DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/

- Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).

- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.

- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.

- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos

- Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan.

- Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Berikut persyaratan agar mendapatkan bantuan STB gratis, di antaranya.

* Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

* Tergolong rumah tangga miskin

* Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap

* Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

* Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved