Berita Blora
Bupati Blora Sebut Perda Pesantren, Bentuk Perhatian Pemkab Pada Pembangunan Pendidikan Keagamaan
Bupati Blora Arief Rohman menyebut Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bupati Blora Arief Rohman menyebut Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten terhadap pembangunan pendidikan keagamaan.
Menyusul persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Blora Arief Rohman dengan Pimpinan DPRD Kab. Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Blora, pada Senin (26/12/2022) lalu.
Bupati Arief Rohman menyambut baik persetujuan bersama atas Raperda Pesantren tersebut.
"Ini salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren di daerah ini diturunkan dalam bentuk Perda untuk kita mengkonkretkan apa yang sudah pemerintah pusat tetapkan," ucap Arief Rohman kepada tribunmuria.com, Rabu (28/12/2022).
Lanjut Arief Rohman, dimana hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Blora untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.
Selain mendorong berkembangnya pendidikan keagamaan, pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan bagi para pendidik khususnya melalui insentif guru madin dan TPQ.
Arief Rohman berharap agar nantinya Perda Pesantren ini bisa segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan.
"Semoga nanti bisa segera, kita nanti juga dengan Perbup, juga kita minta kepada pendidikan non formal termasuk pondok pesantren selain itu juga pendidikan formal lainnya yang sudah kita bantu untuk bisa menindaklanjuti nantinya," terang Arief Rohman.
Bupati Arief Rohman menyampaikan, persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif.
Serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tahun anggaran 2022.
Arief Rohman mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Blora yang telah bersinergi dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora. Demikian yang dapat kami sampaikan," pungkas Ariwf Rohman.
Ketua DPRD Blora, HM Dasum meminta, agar Raperda yang telah dilakukan persetujuan bersama ini untuk segera ditindaklanjuti.
"Raperda yang sudah disetujui bersama, kami meminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blora," imbau HM Dasum.
Adapun pada kesempatan tersebut, dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-blora-arief-rohman-saat-memberikan-sambutan-pada-persetujuan-bersama.jpg)