Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BERITA LENGKAP: Rampok Rumah Juragan Telur di Bandar Batang, Sekap Lurah hingga Ketua RT

Polisi berhasil meringkus lima pelaku Komplotan Lampung yang melakukan perampokan di Batang, Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menginterogasi satu pelaku perampokan di konferensi pers di kantor Polda Jateng, Senin (2/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi berhasil meringkus lima pelaku Komplotan Lampung yang melakukan perampokan di Batang, Jawa Tengah.

Komplotan itu ditangkap anggota Polda Jateng di Kawasan Bekasi pada Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, kelompok perampok tersebut beraksi di rumah mewah milik juragan telur dan pakan ternak bernama H Achmad Tahrori Alias Haji Pelet (46) di Dukuh Gerdu, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Batang, pada Jumat (23/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Aksi perampokan itu berlangsung dramatis lantaran para pelaku sempat pula menyekap lurah dan RT setempat. 

"Iya, penangkapan komplotan Lampung ini sebagai gerakan diawal tahun untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa kami eksis melakukan penegakan hukum ataupun mengungkap kasus perhatian publik," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di kantor Polda Jateng, Senin (2/1/2022).

Menurutnya, para pelaku menyatroni rumah pengusaha dengan bermodalkan senjata api dan senjata tajam.

Modus mereka memasuki rumah dengan cara melompat pagar lalu mencongkel jendela.

Korban sempat menghubungi kepala desa dan RT setempat namun mereka ikut disekap para pelaku.

"Berkat kegigihannya Satreskrim Batang dan dibackup Resmob Polda Jateng pada Jumat kemarin (30/12/2022) berhasil menangkap lima pelaku di  Bekasi," ujar pria yang baru saja naik pangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Proses penangkapan para tersangka cukup alot lantaran mereka melawan dengan menggunakan senjata api.

"Ada upaya perlawanan karena  punya senjata api tentu kami tindak tegas dan terukur," bebernya.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing AP (50) warga Way Serdang, Mesuji, Lampung.

Berperan melakukan perencanaan, menyiapkan senjata api, survei, eksekutor pencurian, dan mencongkel jendela.

J, (46) warga Trijaya , Penawar Lama, Tulang Bawang, Lampung berperan perencana, otak pencurian, mencari sasaran, survei, mencari senjata api.

FS (32) warga Batu Putih, Pelawan, Sarolangun, Jambi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved