Berita Sukoharjo
Kado Tahun Baru, Bupati Sukoharjo Lantik 231 Pejabat Pemkab
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani telah melantik dan mengambil sumpah 231 pejabat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Sabtu (31/12/2022).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani telah melantik dan mengambil sumpah 231 pejabat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Sabtu (31/12/2022).
Pelantikan ini untuk menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dan mengisi sejumlah posisi yang kosong.
Pengambilan sumpah, janji dan pelantikan yang dilaksanakan merupakan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2022, sebagai awal pelaksanaan SOTK Baru di Pemkab Sukoharjo.
Bupati menyampaikan, SOTK mempunyai peranan penting dalam sebuah lembaga/pemerintahan, yakni menjelaskan tugas seseorang dalam suatu lembaga berdasarkan posisi atau perannya.
“Dengan SOTK baru diharapkan pembagian dan penjelasan dalam menjalankan tugas lebih mudah dan terkendali dengan menempatkan individu sesuai potensi dan kompetensinya,” ujarnya, Senin (2/1/2023)
Pelaksanaan SOTK baru di lingkungan Pemkab Sukoharjo bukan hanya merujuk adanya perubahan nomenklatur, namun juga karena beberapa perubahan/perpindahan tugas fungsi pada perangkat daerah.
Pelantikan ini menyasar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD, dan Pejabat Fungsional Hasil Evaluasi Penyetaraan Jabatan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Etik berpesan untuk senantiasa mempelajari tugas fungsi masing-masing, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi secara maksimal pada instansi masing-masing.
Menurut Bupati, tantangan kerja ke depan akan semakin berat sehingga pejabat harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing.
“Saya harap semuanya dapat bekerja secara maksimal, kreatif dan inovatif, dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo,” pesannya.
Bupati memastikan pelantikan pejabat tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan mereka agar bisa dilantik sebagai pejabat.
“Kalau ada isu dapat jabatan karena membayar atau ada “ngaku-ngaku” sebagai orang bisa mengangkat menjadi pejabat, langsung laporkan ke saya atau Inspektorat,” tandas Bupati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Sukoharjo-Etik-Suryani-melantik-231-pejabat-di-pendopo-Graha-Satya-Praja.jpg)