Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

KISAH NYATA : Pengakuan Polos Malika Rasanya Hidup Bareng Iwan Sang Penculik

Berikut ini kisah pengakuan polos bocah Malika setelah 26 hari diculik, ternyata ini yang dia lakukan.

Kompas.com
Malika, bocah 6 tahun warga Gunung Sahari yang sempat hilang akhirnya ditemukan oleh kepolisian. Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang, oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (2/1) malam.(Kompas TV) 

"Enggak curiga sama sekali, karena dia punya etika baik. Sama anak-anak saya juga dekat," kata Onih.

"Kayak misalnya punya duit Rp 1.000 atau Rp. 2000, dia ngasi anak-anak saya buat jajan. Jadi saya enggak mikir dia orang jahat," ujar Onih.

Sementara terkait motif penculikan, ia mengungkapkan bahwa Malika diduga dieksploitasi oleh Iwan.

"Diduga yang bersangkutan ini memang diculik untuk sementara ini diduga untuk eksploitasi," jelas Ahmad.

Sebelumnya, Malika diculik pada 7 Desember 2022 di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian, Malika baru ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam setelah kurang lebih diculik selama 26 hari lamanya.

Malika pun ditemukan di Ciledug, Tangerang saat bersama dengan Iwan tengah membawa gerobak utnuk mengumpulkan barang.

Seusai ditemukan, Malika pun langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikisnya.

Sementara, Iwan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Adapun Iwan merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umum pada tahun 2014 dan bebas sekitar tahun 2020-2021.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dikutip dari Tribun Jakarta.

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya. (*)

MArtikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Malika Rasanya Hidup Bareng Iwan Si Penculik: Sembunyi, Fakta Kekerasan Seksual Dikuak

Baca juga: Banjir Kudus 2023: Sepekan Bertahan di Rumah Terendam Banjir, Warga Kudus Diserang Penyakit

Baca juga: Aldi Taher Dihujat Unggah Bukti Transfer Rp 1 Juta Donasi Indra Bekti, Kini Tambah Rp 10 Juta

Baca juga: Sosok Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kamar Hotel di Purwokerto, Ternyata Pacar Korban

Baca juga: Kabar Alie Sesay Dilepas PSIS Semarang Kian Santer, Sesay Makin Dekat ke Klub Ini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved