Berita Regional
Sepasang Kekasih Dibakar Hidup-Hidup di Jalan hingga 1 Tewas, Pelakunya Mantan Suami Korban
Dua orang disiram bensin dan dibakar di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan.
Korban juga sempat mengalami sesak napas saat berada di rumah sakit.
"Saya kurang tahu kondisi korban kalau sekarang.
Pas di RS Duta Indah masih bisa berbaring, cuma agak miring posisinya," imbuh SH.
Pemeriksaan saksi-saksi
Lima orang saksi telah diperiksa berkait kasus pembakaran orang di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Saki-saksi itu, termasuk mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat ini Polsek Penjaringan sudah memanggil saksi, ada lima saksi yang sekarang masih di BAP," ungkap Susanto saat ditemui di Polsek Metro Penjaringan, Kamis.
"Untuk motif kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam penyelidikan," sambung dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Susanto, S dan D diketahui disiram bensin oleh pelaku.
Susanto mengungkapkan, bahwa pelaku diduga sengaja menyiram bensin kepada kedua korban.
Susanto mengaku belum dapat menyampaikan banyak hal termasuk identitas pelaku, lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya juga masih mencari keberadaan pelaku yang kabur.
"Pelaku sampai sekarang masih dalam lidik, masih dalam pengejaran dari Polres Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara gabung sama Polda," imbuh dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, korban dibakar sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.