Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ecky Simpan Jasad Angela Selama Setahun Lebih, Begini Caranya Tutupi Bau Busuk di Kontrakan

Polisi menyebutkan bahwa Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan jasad Angela.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Seorang warga saat melihat kondisi tempat penemuan jasad seorang perempuan dalam dua boks kontainer di wilayah Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi.

Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi di kontrakan Bekasi adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Korban diduga dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34) sejak November 2021.

Baca juga: Alasan Ecky Listiantho Bunuh Angela dan Mutilasi Jasadnya Diungkap Polisi, Korban Minta Dinikahi

Polisi menyebutkan bahwa Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan jasad Angela.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menjelaskan bahwa Ecky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkok.

Angela Hindriati Wahyuningsih (51), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34).
Angela Hindriati Wahyuningsih (51), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34). (KOMPAS.com/Doc. Keluarga)

Setelah itu, mangkok berisi kopi itu diletakan di ventilasi dan juga sudut-sudut rumah kontrakannya.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok.

Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

"Mangkok yang sudah berisi bubuk kopi tersebut kemudian diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," sambung dia.

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy menjelaskan bahwa pelaku juga memanfaatkan plastik untuk membungkus jasad Angela yang dimutilasi.

Setelah dibungkus plastik, jasad tersebut kemudian disimpan di dalam dua boks kontainer yang sebelumnya berisi pakaian Angela.

"Jadi dia pakai dua boks kontainer yang dibawa korban ketika datang ke kontrakan Ecky.

Isinya pakaian Angela," kata Tommy.

Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Ia lalu menyimpan jasad korban selama satu tahun.
Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Ia lalu menyimpan jasad korban selama satu tahun. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

 
Sebelumnya, Ecky dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke kepolisian karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat itu, Ecky pamit untuk pergi ke bank tak kunjung pulang.

"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka.

Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.

Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi loksi keberadaan Ecky.

"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik," kata Zulpan.

Terkini, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela.

Korban diduga dibunuh oleh Ecky sejak November 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.

DNA jasad korban mutilasi itu dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ungkap Hengki. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Lebih Simpan Jasad Angela, Ecky Gunakan Bubuk Kopi untuk Tutupi Bau Busuk di Kontrakannya"

Baca juga: Sosok M Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi di Bekasi Diungkap Keluarga Korban: Sopan dan Berpendidikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved