Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Mutilasi di Bekasi, Terungkap Alasan Pelaku, Jasad Angela Dimutilasi Sepekan Setelah Dibunuh

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela diketahui seorang pria berinisial EL (34), teman dekat korban

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Doc. Keluarga
Angela Hindriati Wahyuningsih (54), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho (34). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat terungkap sejumlah fakta mengerikan.

Diantaranya pelaku sudah menyimpan mayat korban selama setahun lebih di kontrakannya.

Ia makan dan tidur di lokasi tersebut.

Korban diketahui bernama Angela Hindriati (54) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 24 Juni 2019.

Identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.

Baca juga: Suara Bayi dari Teras di Malam Hari Kagetkan Misngadi, Warga Wonosobo Geger

Baca juga: Identitas Korban Mutilasi di Kontrakan Bekasi Belum Terungkap, RS Polri Periksa DNA dan Gigi

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela diketahui seorang pria berinisial EL (34), teman dekat korban.

Terbongkarnya kasus mutilasi tersebut berawal saat istri pelaku EL datang ke Mapolsek Bantar Gebang.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan EL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Tak lama, polisi pun menangkap EL.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com terkait kasus mutilasi di Bekasi:

1. Bongkar Makam Anak Korban

Tak mudah untuk mengetahui identitas korban, mengingat jasadnya sudah membusuk.

Kepastian identitas korban diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan DNA potongan jenazah korban mutilasi dengan anaknya yang sudah meninggal, Anna Laksita Leialoha.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2022)

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (5/1/2023), sekitar 14.24 WIB.

Kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan DNA potongan jenazah korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan pelaku yakni M Ecky Listiantho (34) di Tambun, Bekasi.

Angela Hindriati Wahyuningsih, sempat dilaporkan hilang pada 2019 lalu, di Mapolda Jawa Barat, oleh kakaknya Turyono.

Sementara itu, kakak korban, Turyono membenarkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di kamar kontrakan pelaku EL merupakan adik kandungnya.

"Iya betul, barusan pihak Polda juga telpon saya," ungkap Turyono saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2023).

Menurut Turyono keluarga besar tengah berunding terkait proses pengambilan jenazah serta proses pemakaman.

Rencananya, kata Turyono, Angela akan dimakamkan satu liang lahat bersama anaknya Anna Laksita Leialoha yang meninggal setelah lompat dari apartemen milik Angela di Jakarta Selatan pada 2018 lalu.

"Baru saya bicarakan dengan kakak dan lain-lainnya. Tadi dibicarakan dengan keluarga. Mau diurus administrasi rumah sakitnya gimana jadi nanti dikabarin lagi untuk pengambilan jenazahnya. Rencananya dimakamkan di TPU Kampung Kanndang. Itu dijadikan satu dengan anaknya. Keputusan keluarga sudah bulat," ucapnya.

2. Mayat Korban Sudah 1 Tahun di Kontrakan

EL diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.

Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pelaku membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Termasuk juga latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," kata Hengki.

Nantinya tim penyidik akan menggandeng tim APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik untuk mengungkap kasus lebih terang benderang.

3. Pelaku Bersandiwara

Kakak korban, Turyono mengatakan pihaknya baru melaporkan hilangnya Angela pada Jumat (26/7/2019) ke SPKT Mapolda Jawa Barat.

"Saya Jumat kemarin bersama pengacara saya melapor ke Mapolda Jabar. Kalau saya sendiri terakhir kali berkomunikasi dengan Angela pada 19 Juni 2019 tepat pada tanggal hari kelahirannya, namun tidak ada balasan," kata Turyono kepada Tribun Jabar (29/7/2019).

Penuturan Truyono saat dikonfirmasi bahwa pada 24 Juni 2019, Angela masih melakukan komunikasi di grup whatsapp kantorya.

Sepengetahuan keluarga, sejak tanggal 21 hingga 23 Juni 2019, Angela masih berkunjung ke beberapa kantor tempat ia bekerja di wilayah Jakarta dan Cibinong.

Keluar dari Hotel pada 24 Juni 2019, kabar Angela sudah tidak terdengar lagi.

Sehingga keluarga mulai melakukan pencarian dan melakukan pelaporan kepada Polda Jabar.

Bahkan dalam pencarian Angela, keluarga sempat bertemu EL.
Turyono mengatakan bawa ia sempat menemui EL dalam proses pencarian Angela pada 2019 lalu.

Pertemuan itu berlangsung di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"Ketemu cuma sekali di Stasiun Gambir dengan dia dalam rangka cari informasi cari keberadaan adik saya. Itu bulan Juni 2019, setelah hilang," kata Turyono pada Jumat (6/1/2023).

Keluarga menemui EL setelah mendapatkan informasi dari teman Angela yang saat itu sama-sama bekerja di salah satu supermarket.

Temannya menyebutkan bahwa Angela sedang dekat dengan EL.

Turyono mengatakan, tidak ada pembicaraan lain saat bertemu dengan EL selain mencari Angela.

Saat itu, EL juga mengaku bahwa dia juga sedang mencari Angela.

"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia tidak mengakui. Katanya dia juga cari keberadaan adik saya dan tidak menemui juga. Jadi intinya dari situ tidak ada petunjuk sama sekali," kata Turyono.

Turyono mengaku bahwa saat itu dia tidak melihat gelagat mencurigakan pada EL.

"Halus banget, dia kayak semacam sandiwara, pro (profesional). Tidak sangka kalau dia (EL) bakal kayak gitu. Sopan halus, berpendidikan, tapi ternyata, tidak sangka," kata Turyono.

4. EL Lakukan Mutilasi Setelah Korban Tewas 2 Minggu

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengungkap bila EL tak langsung memutilasi Angela setelah melakukan aksi pembunuhan.

Jasadnya diketahui dibiarkan terlebih dahulu di rumah kontrakan.

Dua pekan usai membunuh pada November, jasad Angela barulah dimutilasi, lalu bagian tubuh korban dimasukkan ke dua kontainer.

"Dua minggu setelah dibunuh, baru dimutilasi," ucap Resa.

5. Alasan EL Melakukan Mutilasi

Terungkap alasan EL menyimpan dan memutilasi jasad korban Angela Hindriati di kontrakan.

Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut pelaku menyimpan jasad korban di dalam dua kontainer di kontrakan lantaran takut ketahuan.

"Karena takut ketahuan oleh warga," ujar dia, saat dihubungi pada Jumat (6/1/2023).

Selain itu, kata Resa, pelaku bingung untuk menguburkan jasad korban.

"Pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," katanya.

Setelah kebingungan akhirnya pelaku memutilasi korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Mutilasi Angela Hindriati di Bekasi, Terungkap Sandiwara Hingga Alasan Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved